Mamasa Terancam Gunakan APBD 2016

MAMASA, FMS - APBD Mamasa tahun 2016 berpeluang digunakan kembali di tahun 2017. Ini terkuak setelah Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Mamasa terkait pembahasan tahapan di Lembaga DPRD batal dilaksanakan.

Wakil Ketua II DPRD Mamasa, Orsan Soleman  optimis agenda dewan tersebut akan dapat berlangsung meskipun harus menjadwalkan ulang rapat. "Limit waktu pembahasan sampai tanggal 30 November 2016 dan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, jika tidak DPRD akan diberikan sanksi," tuturnya kepada sejumlah wartawan, Rabu (9/11/16).

Ia mengatakan agenda di dewan memang menyita waktu anggota mengingat banyaknya rapat-rapat seperti Panitia Lkusus (Pansus) LKPJ dan Pansus Silpa.

"Karena padatnya agenda itu sehingga rapat Bamus harus tertunda karena tidak kuorum," katanya.

 Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Mamasa, Martinus Tiranda menjelaskan,  jika pembahasan tidak tuntas maka anggota DPRD tidak digaji selama beberapa bulan. "Dampaknya, jika rapat Bamus tidak segera dilaksanakan sampai batas waktu yang ditentukan maka gaji anggota dewan tidak akan dibayarkan selama enam bulan," jelasnya.

Ia mengimbau agar anggota dewan secara bersama fokus pada tanggung jawab yang diamanahkan rakyat.

"Mari berfikir soal tugas tanggung jawab selaku anggota DPRD, karena jika tahapan ini lambat dilaksanakan maka akan berimbas pada anggaran perubahan dan anggaran pokok 2017 tidak akan berjalan dan akan merugikan masyarakat Mamasa secara keseluruhan," imbau Marthinus.(Kedi)

Related

MAMASA 3894149100580256935

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item