KPU Matra Ajak Warga Pastikan Punya KTP EL
https://www.fokusmetrosulbar.com/2016/11/kpu-matra-ajak-warga-pastikan-punya-ktp.html
PASANGKAYU, FMS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Utara melaksanakan diskusi dan sosialisasi penggunaan KTP EL pada Pilgub Sulbar 2017 di warung kopi Bunjana, Senin (7/11/2016). Sosialisasi ini dikemas dalam bentuk Coffe Break.
Diskusi dengan tema perlunya ber-KTP Elektronik SK Disduk capil untuk didaftar dalam DPT pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat 2017 dihadiri oleh beberapa steakholder seperti legislator DPRD Mamuju Utara H. Uksin Djamaluddin dan Ikram Ibrahim. Hadir pula perwakilan Kesbangpol, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan beberapa awak media.
Coffe break tersebut dipandu oleh Harlywod Suli Junior yang juga Komisioner KPUD Matra.
Ada empat pembicara pada acara itu, yakni Ketua KPUD Matra, Perwakilan panwaslih kupaten Mamuju Utara, pihak kepolisian resort Mamuju Utara, dan dari disduk capil.
Ketua KPUD Matra Ishak ibrahim menyatakan bahwa yang berhak memilih yakni orang yang memiliki KTP El dan memiliki Surat Keterangan yang telah dikeluarkan oleh disdukcapil sehingga sosilalisasi ini sangat urgensi.
Dikesempatan yang sama, H. Mahmud dari dinas dukcapil menyatakan KTP El merupakan tunggalnya NIK seorang warga. Blanko KTP El habis sehingga keluar surat edaran dari kementrian dalam negeri tentang SK (Surat Keterangan) yang dikeluarkan oleh dinas dukcapil.
H.Mahmud menambahkan bahwa dari 15.202 jiwa yang belum memiliki KTP El ada 8000 lebih yang sudah memiliki KTP El sehingga jumlahnya berkurang, dan pemilih pemula pun tetap menjadi prioritas akan diberikan surat keterangan
"Akan kami prioritaskan bagi pemilih pemula yang umurnya 17 tahun pada saat 15 Februari nantinya, kami akan berikan surat keterangan" ungkapnya
Sementara itu, salah satu komisioner Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Utara, Andi Nurhadi menyatakan bahwa pihaknya telah mebgintruksikan kepada PPL untuk mencermati Daftar Pemilih Sementara (DPS) secara sungguh-sungguh agar yang sudah memiliki KTP El dapat dilaporkan ke PPS.
Pada diskusi cofee break itu beberapa pendapat mewarnai seperti misalnya Uksin menyetujui saran dari ketua KPU Ishak Ibrahim mengenai pembuatan perda teryib administrasi.
Selain hal tersebut, Ikram Ibrahim menyatakan bagaimana pun caranya pemilih mesti menyalurkan hak suaranya (Ia/Ha)