Ketua Pansus Lalai, Rapat Kembali Ditunda, Bupati: Ada 200 Ribu Rakyat Mamasa Menanti Keputusan Dewan

MAMASA, FMS - Kebiasaan buruk anggota dewan mengabaikan rapat paripurna yang terjadwal kembali dipertontonkan, Selasa, 15/11/16.

Rapat paripurna agenda Laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggujawaban (LKPj) Bupati Mamasa dan Pansus silpa APBD Mamasa tahun 2015 kembali harus ditunda kedua kalinya.

Rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua I DPRD Mamasa Marthinus Tiranda dan didampingi Wakil ketua II, Orsan Soleman serta dihadiri 15 orang anggota dewan.

Sebelum rapat diputuskan untuk ditunda, sejumlah anggota dewan menghujani pimpinan rapat dengan interupsi.

Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Aco Mea Amri menegaskan agenda rapat yang dilaksanakan merupakan tugas dan kewajiban dewan sehingga mau tidak mau harus hadir.

"Kehadiran kita dalam setiap agenda rapat penting seperti ini akan menjadi ukuran kredibilitas dewan," tegasnya.

Hal yang sama disampaikan Junaedi Darius dari fraksi partai Gerindra. "Saya kembali mengulang bahasa saya kemarin bahwa tidak jalannya agenda rapat ini karena ada indikasi kesengajaan untuk memboikot agenda rapat dewan hanya karena kepentingan politik yang belum terealisasi," ucapnya dengan nada tinggi.

Ia mengusulkan jika agenda didewan tidak berjalan maka biarkan bupati mengambil yang tindakan. "Jika sampai batas yang ditentukan oleh undang-undang kita (DPRD Mamasa, red) belum dapat melaksanakan tugasnya untuk membahas agenda yang ditetapkan Bamus, maka saya secara pribadi meminta Bupati Mamasa untuk menetapkan anggaran pokok 2017 melalui surat keputusan bupati," usulnya.

Sekretaris Dewan DPRD Mamasa, Phelipus yang didesak anggota dewan terkait mekanisme menghadirkan anggota dewan dalam rapat paripurna menjelaskan agenda rapat telah disepakati Badan Musyawarah (Bamus).

"Rapat Bamus saja sempat tertunda hingga empat kali baru dapat kuorum. Setelah Bamus selesai merumuskan jadwal dan agenda DPRD, maka kami segera mengeluarkan undangan sesuai agenda dan jadwal yang telah dibuat, " jelasnya.

Ia menambahkan meskipun rapat kuorum tapi ketua Pansus tidak hadir maka rapat tidak dapat dilanjutkan. "Semua anggota dewan dapat undangan, namun yang menjadi beban adalah biaya makan minum harus terus dianggarkan meskipun rapat terus tertunda dan akan jadi temuan jika tidak ada bukti kehadiran dewan," tambah Phelipus.

Marthinus Tiranda selaku pimpinan rapat menegaskan agenda rapat yang dilaksanakan sudah konstitusional karena dijadwalkan sesuai agenda yang dibuat Bamus.

"Agenda ini sudah sesuai aturan, namun jika kita tidak menjalankan semua agenda yang telah disusun sampai limit waktu yang ada yakni 30 November, maka anggaran pokok 2017 pasti dijalankan melalui keputusan bupati. Dan jika itu terjadi maka kewibaan DPRD Mamasa akan hancur," tegasnya.Saat pimpinan bersiap menutup rapat,

Ketua DPRD Mamasa, Muhammadiyah Mansur yang tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut mendadak menghubungi pimpinan rapat. Entah apa yang dibicarakan, namun karena alat kelengkapan dewan yaitu ketua Pansus LKPJ dan Pansus Silpa yang seharusnya menyampaikan laporannya tidak hadir maka rapat paripurna tersebut tetap ditunda.

Usai rapat Bupati Mamasa menegaskan peran eksekutif sudah selesai, bahkan Rancangan APBD pokok 2017 sudah disiapkan, namun persoalan semua berada di dewan.

"Ada 200 ribu lebih rakyat Mamasa yang menanti hasil keputusan dewan. Dengan kondisi seperti ini, harus menjadi pekerjaan rumah kita semua untuk menghadirkan anggota dewan. Jangan karena kepentingan kita, maka akan mengorbankan rakyat Mamasa. Ingat ada limit waktu yang membuat kita harus marathon. Jangan sampai kita didemo baru bertindak melaksanakan tanggung jawab. Jika kita fokus dan kompak maka agenda ini pasti akan jalan. Jangan ada alasan untuk tidak menyelesaikan tugas ini," pintanya dengan tegas kepada semua anggota dewan yang hadir.

Ia juga mengatakan jika agenda di dewan ini mandek sampai batas waktu yang ditentukan maka akan berimbas pada anggaran yang akan dikelola di tahun 2017.

Mamasa dipastikan akan mendapat pinalti dari pusat. Dana insentif daerah sebesar Rp 7,5 miliar tidak akan turun, belum lagi dana-dana yang lain pasti dipotong juga.

Pusat akan memberikan penilaian, eksekutif dan legislatif tidak mampu menyelesaikan tugasnya.  Ketua Pansus LKPJ dipimpin David Bambalayuk dan Ketua Pansus Silpa Yohanis Karatong. (Kedi)

Related

MAMASA 3524052513741197415

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene