Gegara Foto di Medsos, Anggota PPS Kopeang Dicoret


MAMUJU, FMS- Panitia Penyelenggara Pilkada Sulbar memberhentikan salah satu pengurus PPS di desa Kopeang kecamatan Tapalang Barat Mamuju, Kamis (3/11).Pemecatatan tersebut sebagai buntut dari tindakan anggota PPS yang dengan sengaja menggumbar poto dirinya di media sosial bersama ketua partai politik. Diketahui, anggota PPS Kopeang bernama Awaluddin itu, mempertontonkan dirinya bersama  Ketua Partai Hanura Sulbar yang juga wakil bupati Mamuju, Irwan SP Pababari.

Bahkan, Awaluddin dengan terang menghadiri acara musyawarah cabang (Muscab) Partai Hanura se- Provinsi Sulbar  yang dilaksanakan di Hotel d'Maleo beberapa waktu lalu.

Busran Riandi Ketua Bawaslu Prov Sulbar menyatakan, setelah pihaknya mendapat laporan masyarakat bahwa Awaluddin adalah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa Kopeang, maka Panwas memanggil dan memproses sesuai kode etik.

"Ini sudah pelanggaran kode etik karena memamerkan fotonya di media sosial bersama salah satu ketua Partai. Yang bersangkutan juga menghadiri kegiatan partai politik", ujar Busran Riandi, Kamis (3/11) di kantor Bawaslu Sulbar.

Busran menambahkan, saat ini Devisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Sulbar, Muh Saleh sedang berangkat ke Jakarta membawa  laporan ke Bawaslu RI terkait pelanggaran. Enam pelanggaan yang dibawah kejakarta untuk dilaporkan ke Bawaslu RI diantaranya ucapan ketua KPU "teristimewa" saat deklarasi kampanye damai, netralitas PPS, dan empat orang ASN di Mamasa yang menyalahi kode etik.

Ditempat terpisah, ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkan mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan laporan tersebut maka KPU Mamuju menulusuri laporan dan menindakinya.

"Saya sudah buatkan berita acara dan menandatangani pemecatan Awaluddin pengurus PPS Desa Kopeang kecamatan Tapalang Barat," tegasnya.(MA/Ha)


Related

MAMUJU 4466729809206970901

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item