Data By Name By Address Diserahkan, Terungkap Ribuan Pemilih Belum Perekaman

MATENG, FMS - Sekira pukul 04.00 wita sore tadi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyerahkan ke KPUD Mamuju Tengah, daftar pemilih potensial non KTP elektronik yang mencakup data individu by name by address. 

Kepala Disdukcapil Mateng Safri mengatakan, data yang sudah diterbitkan surat keterangan hanya 6.156 orang. Saat ini masih tersisa 2.998 dari 9.154 pemilih yang belum dibuatkan keterangan. Mereka belum bisa dibuatkan karena belum melakukan perekaman e-KTP. "Pemilih yang belum perekaman e-KTP otomatis tidak memiliki KK (Kartu Keluarga,red), sedangkan yang sudah dibuatkan keterangan memang sudah terdaftar di server," jelasnya disela penyerahan data, Senin (21/11/2016).     

Safri berencana akan turun kecamatan meminta kepala desa mengimbau warganya agar segera melakukan perekaman. Sehubungan waktu yang tersisa tinggal beberapa bulan. Jika mereka tidak terakses di server e-KTP hak suara mereka dipastikan hilang. "Ini akan kita koordinasikan segera ke kepala desa masing masing," tandasnya.   

Divisi Data KPUD Mateng Galuh Prihandini SPd menjelaskan, surat keterangan yang diserahkan Disdukcapil merupakan pengganti e-KTP yang akan digunakan pemilih. Sepertinya halnya pemilih pemula yang secara otomatis belum memiliki KTP. Dalam peraturan KPU status pemilih seperti itu harus dibuatkan keterangan. Namun pemilih yang belum memiliki KTP elektronik hingga 4 Desember 2016, maka akan dihapus dari daftar pemilih tetap (DPT). "Untuk saat ini data pemilih sementara sebanyak 73.275," tutup Galuh. 

Komisioner KPUD menerima data individu by name by address di kantor Disdukcapil Mateng. Prosesi penyerahan disaksikan ketua Bawaslu Mateng Rustang SAg. (jamal/riz)  

Related

MATENG 3218599060696856914

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene