Bupati Pertanyakan Kehadiran Kepala SKPD dalam Paripurna Dewan
https://www.fokusmetrosulbar.com/2016/11/bupati-pertanyakan-kehadiran-kepala.html
MAJENE, FMS - Bupati Majene Fahmi Massiara tidak ingin jajarannya dalam setiap agenda penting tidak hadir. Dalam Sidang Paripurna Dewan agenda Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016 dan Perda Tentang Posyandu, bupati kembali mempertanyakan tingkat kehadiran kepala SKPDnya.
“Ada berapa kepala SKPD yang hadir, apakah sampai 50 persen kemudian berapa camat yang hadir,” tanya Fahmi sebelum menanggapi Ranperda yang disahkan dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Majene, Rabu malam (16/11).
Pada kesempatan ini pula, bupati menjawab pertanyaan sejumlah anggota dewan yang menyampaikan interupsi, khususnya keterlambatan pembayaran kegiatan pihak ketiga. Menurut Fahmi, pembayaran program yang dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2016 kemungkinan terburuknya dibayarkan triwulan pertama 2017 mendatang.
Dikatakan keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga lantaran dana sertifikasi guru tidak lagi ditransfer ke daerah oleh pemerintah pusat akibat kelebihan pembayaran beberapa tahun lalu.”Yang bikin masalah karena transferan dana sertifikasi guru dihentikan tiba tiba akibat kelebihan. Sementara dana itu telah dimasukkan untuk membiayai sejumlah program kegiatan,” jelas Fahmi.
Sidang paripurna dewan dipimpin Ketua DPRD Majene Darmansyah, didampingi Wakil Ketua Hasbina Arief Saleh dan Wakil Ketua Hajar Nuhung serta dihadiri 17 anggota dewan lainnya. Tutur hadir dalam sidang paripurna Kapolres Majene AKBP Grendie Teguh Pidegso, Sekkab Majene Syamsiar Muchtar, Kepala SKPD dan camat. (Tfk)
keterangan foto, atas: Bupati Majene Fahmi Massiara menanggapi Perda yang disahkan.
bawah: Suasana Sidang Paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2016 dan Paripurna Penetapan Peraturan Daerah tentang Posyandu di Gedung DPRD Majene, Rabu malam (16/11). Foto: IST
“Ada berapa kepala SKPD yang hadir, apakah sampai 50 persen kemudian berapa camat yang hadir,” tanya Fahmi sebelum menanggapi Ranperda yang disahkan dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Majene, Rabu malam (16/11).
Pada kesempatan ini pula, bupati menjawab pertanyaan sejumlah anggota dewan yang menyampaikan interupsi, khususnya keterlambatan pembayaran kegiatan pihak ketiga. Menurut Fahmi, pembayaran program yang dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2016 kemungkinan terburuknya dibayarkan triwulan pertama 2017 mendatang.
Dikatakan keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga lantaran dana sertifikasi guru tidak lagi ditransfer ke daerah oleh pemerintah pusat akibat kelebihan pembayaran beberapa tahun lalu.”Yang bikin masalah karena transferan dana sertifikasi guru dihentikan tiba tiba akibat kelebihan. Sementara dana itu telah dimasukkan untuk membiayai sejumlah program kegiatan,” jelas Fahmi.
Sidang paripurna dewan dipimpin Ketua DPRD Majene Darmansyah, didampingi Wakil Ketua Hasbina Arief Saleh dan Wakil Ketua Hajar Nuhung serta dihadiri 17 anggota dewan lainnya. Tutur hadir dalam sidang paripurna Kapolres Majene AKBP Grendie Teguh Pidegso, Sekkab Majene Syamsiar Muchtar, Kepala SKPD dan camat. (Tfk)
keterangan foto, atas: Bupati Majene Fahmi Massiara menanggapi Perda yang disahkan.
bawah: Suasana Sidang Paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2016 dan Paripurna Penetapan Peraturan Daerah tentang Posyandu di Gedung DPRD Majene, Rabu malam (16/11). Foto: IST