APK Pilgub Sulbar Banyak yang Rusak, Terbukti Merusak, Denda Enam Juta Menanti

MAMUJU, FMS - Banyaknya kerusakan atribut atau Alat Peraga Kampanye (APK) calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang dipasang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar) di berbagai titik, merugikan pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung 15 Februari 2017 mendatang sebagai alat kampanye mereka.

Divisi Pencegahan dan Penindakan Bawaslu Sulbar  Muhammad Saleh, menyayangkan tindakan oknum tertentu yang melakukan pengrusakan. Alasannya, karena sudah menghambat kampanye untuk penyampaian dan pengenalan kandidat yang akan bertarung.

"Ada kemungkinan, tim paslon atau pihak dari iluar yang melakukan pengrusakan, karena tidak ingin melihat Pilgub di Sulbar berjalan lancar. Sehingga mereka sengaja memancing untuk memanas-manasi," terangnya, Jumat (18/11).

APK yang sudah terpasang sudah menjadi tanggungjawab paslon, karena sudah diserahkan kepada tim pemenangan paslon. Jika terdapat  kerusakan, tim kampanye dapat mengganti APK di lokasi yang sama sesuai yang ditetapkan KPU.

"Saya berharap kepada tim pemenangan dari setiap paslon untuk memantau APK yang terpasang, jika ditemukan ada yang melakukan pengrusakan agar segera dilaporkan kepada Panwaslu Kabupaten atau Bawaslu dengan bukti dan saksi yang melihat pengrusakan untuk kita proses," ucap Muhammad Saleh. 

Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 187 ayat (4) yang berbunyi, Setiap orang yang dengan sengaja mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya Kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600 ribu atau paling banyak Rp6 juta.

Cawagub nomor urut 3 Enny Angraeni saat dikonfirmasi tentang pengrusakan APK mengatakan, itu hanya gambar, mungkin ada oknum yang tidak senang pilgub di sulbar berjalan lancar. "Mungkin, oknum-oknum ini tidak senang, jika pelaksanaan Pilgub di Sulbar nantinya akan berjalan damai, sehingga mereka selalu memprovokasi dengan cara-cara seperti itu," ungkapnya. (MA)

Related

MAMUJU 5541673273918396804

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item