Warga Tinggas-tinggas Tolak TPST, Ini Komentar Lurah

POLMAN, FMS - Warga Tinggas - tinggas Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, mengeluhkan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di wilayahnya . Masalahnya, lokasi TPST berada di pemukiman warga. Terkait hal itu, warga setempat telah menyampaikan keluhan itu ke pemerintah setempat yakni camat dan lurah. Mereka menolak keberadaan dan pembangunan TPST tersebut .

Namun sayangnya, pertemuan yang digelar beberapa waktu lalu antara pihak kelurahan dengan masyarakat Tinggas - tinggas belum menemui titik temu.

Keterangan salah seorang warga yang tidak ingin dipublikasikan namanya mengatakan, warga kerap mendapat intervensi dari lurah setempat, berupa ancaman penggusuran rumah jika menolak TPST yang kini sedang dalam tahap pembangunan.

Pembangunan TPST ditengah pemukiman itu dinilai tidak strategis, bahkan diprediksi akan menimbulkan masalah baru ditengah - tengah masyarakat karena akan mencemari lingkungan terutama asap dan bau yang tidak sedap.

"Kami juga mempertanyakan kok bisanya pembangunan TPST yang notabenenya akan mengolah sampah berada tepat di pemukiman warga." Imbuhnya.

Menurutnya, tempat pengolahan sampah terpadu seharusnya berada jauh dari pemukiman, melalui kajian ilmiah, serta mensosialisasikannya terlebih dulu.

Warga meminta kepada pemerintah daerah agar memberhentikan pembangunan TPST Tinggas-tinggas demi kelangsungan kenyamanan hidup masyarakat.

Menanggapi hal itu, Asrif Lurah Tinambung mengatakan, TPST ini bukanlah tempat pembuangan sampah besar namun tempat pengolahan sampah berskala kecil yang cakupannya hanya sebanyak 200 rumah tangga dan memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.

"Sampah yang di bawa kesitu adalah sampah yang dapat diolah, seperti plastik dan semacamnya yang nantinya akan bernilai ekonomi bagi warga. Adapun masalah limbahnya, akan dibuatkan filterisasi dan jika ada sampah yang tidak dapat dikelola akan dibuang ke tempat pembuangan akhir," jelas Asrif, saat ditemui di kantornya, Selasa (4/10).

Program ini, lanjut Asrif, adalah upaya pemberdayaan berbasis masyarakat, yang direncanakan, diusulkan, dikelola, serta dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Kami hanya memfasilitasi karena program ini dari masyarakat dan untuk masyarakat itu sendiri," imbuhnya.

Menurut Asrif, TPST akan dirancang sedemikian rupa supaya ramah lingkungan, karena apa yang sementara dikerjakan bukan hanya untuk TPST. Namun kedepan diharapkan menjadi multifungsi untuk bangunan sarana umum lainnya.

"Bukan hanya TPST, namun sarana umum seperti posyandu dan tempat bermain anak juga bisa nantinya karena pihak kelurahan telah bekerja sama dengan UPTD Puskesmas, Distarkim dan Diknas," ungkapnya.

Mengenai masalah intervensi dari pihak kelurahan, ia menampik tudingan itu, sebab keberadaan pihak kelurahan hanya memfasilitasi pembentukan KSM dan bekerja sama dengan pihak kecamatan untuk menyiapkan lokasi pembangunan sanggar.

"Oh, tidak benar itu. Kalau ada intervensi dalam hal ini, masa kita mau fasilitasi program masyarakat, dilain sisi kita akan melakukan intervensi," kata Asrif.

Namun, ia tidak memungkiri jika sebelumnya sempat terjadi permasalahan di masyarakat terkait pembangunan TPST. Lantaran polusi yang diperkirakan akan ditimbulkan.

"Saya siap menggaransi tidak ada pencemaran, jika nanti ada masalah pencemaran maka saya sendiri yang akan menutupnya," tegasnya. (IA/Tfk)

Related

POLMAN 3910764774235143837

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item