Vonis Tiga Terdakwa Korupsi PPN Palipi Tunggu Keterangan Saksi Ahli

Ilustrasi. Foto: INT
MAJENE, FMS - Tiga terdakwa  kasus dugaan korupsi pembangunan PPN Palipi, Kecamatan Sendana kembali disidangkan di Pengadilan Tipikor Mamuju, pekan depan.

Agenda sidang meminta keterangan saksi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Majene dan saksi ahli dari Politeknik Makassar.

Kasi Pidsus Kejari Majene Rizal F mengaku, jika tidak ada halangan sidang lanjutan dugaan korupsi terhadap tiga terdakwa, yakni HY, IL dan MNW kembali disidangkan di pengadilan tipikor Mamuju, Sinin pekan.

"Senin yang lalu agendanya pemeriksaan dari pemilik perusahaan, pihak BMKG dan Konsultan, sidangnya berjalan lancar," ujar Rizal, Rabu (26/10/16).

Rizal mengatakan, kehadiran saksi ahli dari pihak Politeknik pada sidang lanjutan nanti sangat penting, karena secara teknis akan menjadi bahan pertimbangan hakim.

"Kapasitasnya saksi ahli sangat penting karena secara teknis mereka sangat paham, seperti dari segi kualitas maupun kuantitas, kalau tidak ada halangan bulan depan kasus ini sudah tuntas," katanya. (HM)

Related

MAJENE 7920769716896499441

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item