Sempat Baku Dorong dengan Petugas, Kapolda Akhirnya Temui Massa IMM Sulbar
https://www.fokusmetrosulbar.com/2016/10/sempat-baku-dorong-dengan-petugas.html
MAMUJU, FMS - Puluhan massa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Barat menggelar aksi unjuk rasa, Senin (17/10) di Mapolda Sulbar. Aksi unjuk rasa tersebut sebagai buntut dari pernyataan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di kepulauan seribu Jakarta Utara belum lama ini.
Dalam pernyataan sikap, IMM Sulbar menegaskan pernyataan Ahok di kepulauan seribu belum lama ini adalah nyata penistaan terhadap Al-Qur'an dan menyakiti hati ummat Islam. Karena itu, atas dasar penegakan hukum, DPD IMM Sulbar mendesak kepada pihak kepolisian agar menyeret gubernur DKI Jakarta itu ke ranah hukum.
"Aksi ini meminta, agar Ahok diseret ke ranah hukum, karena negara kita adalah negara hukum," kata Immawati Rhena, aktivis IMM Sulbar dalam aksi unjuk rasa ini.
Rhena menyebutkan, siapapun ketika melakukan penghinaan dan atau penistaan terhadap agama, maka wajib ditindak sesuai konstitusi negara yang menjunjung tinggi asas ketuhanan.
Dalam aksi ini, Kapolda Sulbar Brigjen Pol Lukman Wahyu Haryanto menemui langsung para demontran. Di hadapan para pengunjuk rasa Kapolda berjanji, akan menyampaikan tuntutan mereka ke Mabes Polri di Jakarta.
Sebelumnya, massa aksi sempat baku dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga di halaman kantor Mapolda Sulbar. Akibat saling dorong ini, salah seorang demontran mengalami luka pada bagian bibir karena terkena megaphone. (Ha)
Dalam pernyataan sikap, IMM Sulbar menegaskan pernyataan Ahok di kepulauan seribu belum lama ini adalah nyata penistaan terhadap Al-Qur'an dan menyakiti hati ummat Islam. Karena itu, atas dasar penegakan hukum, DPD IMM Sulbar mendesak kepada pihak kepolisian agar menyeret gubernur DKI Jakarta itu ke ranah hukum.
"Aksi ini meminta, agar Ahok diseret ke ranah hukum, karena negara kita adalah negara hukum," kata Immawati Rhena, aktivis IMM Sulbar dalam aksi unjuk rasa ini.
Rhena menyebutkan, siapapun ketika melakukan penghinaan dan atau penistaan terhadap agama, maka wajib ditindak sesuai konstitusi negara yang menjunjung tinggi asas ketuhanan.
Dalam aksi ini, Kapolda Sulbar Brigjen Pol Lukman Wahyu Haryanto menemui langsung para demontran. Di hadapan para pengunjuk rasa Kapolda berjanji, akan menyampaikan tuntutan mereka ke Mabes Polri di Jakarta.
Sebelumnya, massa aksi sempat baku dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga di halaman kantor Mapolda Sulbar. Akibat saling dorong ini, salah seorang demontran mengalami luka pada bagian bibir karena terkena megaphone. (Ha)