Proyek Pembangunan Jalan Ulumanda-Mambi Menuai Protes
https://www.fokusmetrosulbar.com/2016/10/proyek-pembangunan-jalan-ulumanda-mambi.html
MAJENE, FMS - Proyek Pembukaan Jalan Ulumanda-Mambi kembali menuai protes warga dan pemerintah setempat. Hal tersebut diungkap Ibrahim, kepala desa Popenga Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene. Mereka menilai pihak yang mengerjakan proyek itu terkesan asal-asalan, bahkan tidak sesuai dengan ketentuan.
Kepada wartawan, Rabu (5/10) Ibrahim mengungkapkan, dengan kondisi jalan yang hasilnya tidak sesuai dengan anggaran miliaran rupiah, membuat dirinya dan warga setempat kecewa.
“Saya selaku pemerintah mewakili masyarakat tidak terima dengan hasil pekerjaan jalan di Desa Popenga. Dan kami tidak akan tinggal diam dengan hal ini,” tegasnya, katanya.
Menurutnya anggaran 8 M dengan panjang jalan 7 km tidak akan memberi manfaat bagi masyarakat, justru akan menyisahkan penderitaan baru bagi jika tidak selesai dengan baik. Selain lebar jalan yang jauh dari seharusnya kondisinya yang curam akan mengancam keselamatan warga yang melintas.
“Sampai saat ini saya belum mau tanda tangani berita acara serah terima sebelum pekerjaannya dituntaskan,” tambah Ibrahim.
Hal yang sama juga dikeluhkan ketua BPD desa Popenga, Syamsunar. Menurutnya pihak kontraktor harus bertanggung jawab, sebab batas waktu pekerjaan jalan tersebut sudah jatuh pada bulan September lalu.
“Tidak ada kata lain dari kami, harus ada perbaikan . Kami tidak akan menandatangani surat penyerahan jika masih begini jalannya. Sangat jelas kalau jalan antar kabupaten itu aturannya, lebarnya minimal 8 meter tetapi yang ini (jalan Ulumanda-Mambi, red) adanya hanya 3,5 meter lebarnya. Kemudian mestinya ada pengerasan dengan kerikil tapi ini ndak ada. Sangat jelas ini pelanggaran,” papar Syamsunar.
Harapan warga maupun pemerintah desa Popenga, bahwa pihak yang mengerjakan jalan itu harus bertanggung jawab. Dan tentu mereka berharap semua pihak yang berkaitan agar mengevaluasi hasil pekerjaan jalan tersebut. (Ha)
Kepada wartawan, Rabu (5/10) Ibrahim mengungkapkan, dengan kondisi jalan yang hasilnya tidak sesuai dengan anggaran miliaran rupiah, membuat dirinya dan warga setempat kecewa.
“Saya selaku pemerintah mewakili masyarakat tidak terima dengan hasil pekerjaan jalan di Desa Popenga. Dan kami tidak akan tinggal diam dengan hal ini,” tegasnya, katanya.
Menurutnya anggaran 8 M dengan panjang jalan 7 km tidak akan memberi manfaat bagi masyarakat, justru akan menyisahkan penderitaan baru bagi jika tidak selesai dengan baik. Selain lebar jalan yang jauh dari seharusnya kondisinya yang curam akan mengancam keselamatan warga yang melintas.
“Sampai saat ini saya belum mau tanda tangani berita acara serah terima sebelum pekerjaannya dituntaskan,” tambah Ibrahim.
Hal yang sama juga dikeluhkan ketua BPD desa Popenga, Syamsunar. Menurutnya pihak kontraktor harus bertanggung jawab, sebab batas waktu pekerjaan jalan tersebut sudah jatuh pada bulan September lalu.
“Tidak ada kata lain dari kami, harus ada perbaikan . Kami tidak akan menandatangani surat penyerahan jika masih begini jalannya. Sangat jelas kalau jalan antar kabupaten itu aturannya, lebarnya minimal 8 meter tetapi yang ini (jalan Ulumanda-Mambi, red) adanya hanya 3,5 meter lebarnya. Kemudian mestinya ada pengerasan dengan kerikil tapi ini ndak ada. Sangat jelas ini pelanggaran,” papar Syamsunar.
Harapan warga maupun pemerintah desa Popenga, bahwa pihak yang mengerjakan jalan itu harus bertanggung jawab. Dan tentu mereka berharap semua pihak yang berkaitan agar mengevaluasi hasil pekerjaan jalan tersebut. (Ha)