Polisi Bekuk Tiga Pengguna Narkoba, Satu Diantaranya PNS Pemkab

MAJENE, FMS - Pemberantasan peredaran narkoba terus digenjot. Kepolisian Resor (Polres) Majene, kembali berhasil meringkus tiga orang tersangka, dua diantaranya pemakai yakni, Nurmala (24) dan Santri (39), sementara Ilham (28) diduga kurir barang haram itu.

Kasat Narkoba Polres Majene Sudirman
mengatakan, sejak pekan pertama bulan Oktober, dua tindakan penangkapan. Penangkapan pertama pada hari, Senin (3/10) sekira pukul 08.30 Wita.

Dalam operasi itu, polisi berhasil menangkap Ilham (28),  supir mobil jurusan Majene- Toli toli Sulawesi Tengah, barang bukti berupa satu unit alat hisap (bong) dan narkotika saset jenis sabu, seberat 0,42 gram.

lham yang merupakan  kategori kurir ditangkap di wilayah kepolisian Majene. Sementara Barang itu diperoleh di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Kecamatan Tinambung.

Dua lainnya yang merupakan kategori pemakai, ditangkap di Kelurahan Rangas Majene, yakni Santri (39) Pegawai Negri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Majene, dan Nurmala (24) Ibu Rumah Tangga (Irt). Barang haram itu diperoleh di wilayah Sidrap, Sulawesi Selatan.

"Awalnya yang ditangkap Nurmala dari hasil pengembangan kemudian berhasil menangkap Santri," terangnya dihadapan sejumlah awak media dalam konfrensi persnya di Polres, Rabu (5/10).

Sudirman menegaskan, akan mengembangkan kasus ini, apalagi barang itu diperoleh dari luar daerah Polres Majene.

Ia menjelaskan, semangat pemberantasan narkoba secara besar besaran, sesuai dengan promoter Kapolri yang  dijabarkan Kapolres Majene AKBP Grendi Teguh, polisi akan berupaya memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya.

"Untuk bandar besar sejauh ini belum ada hanya sebagai pengguna dan kurir karena peredaran narkoba merupakan sindikat jadi untuk lebih jauh masih akan dikembangkan," jelasnya. (Tfk)

Related

MAJENE 6580039476294824980

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item