Pemerintah Majene Lagi Gagas Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

MAJENE, FMS- Pemerintah kabupaten Majene saat ini tengah menggagas rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang kawasan tanpa rokok (KTR) dalam kota kabupaten Majene. Hal ini disampaikan asisten II bidang pembangunan Pemkab. Majene, Ir. H. Ichwanti, Senin (24/10) di ruang kerjanya.

Kepada wartawan, Ichwanti mengatakan,  melalui Dinas Kesehatan, pemerintah daerah tengah menyusun rancangan peraturan daerah (perda) untuk mengatur kawasan tanpa rokok, maupun area bebas merokok. Ichwanti bahkan menyebutkan, sebelumnya sudah ada beberapa tempat yang dimasukkan kedalam kawasan tanpa rokok seperti di Rumah Sakit dan tempat-tempat pelayanan jasa.

"Sebenarnya perbup-nya sudah ada, hanya perlu dikuatkan dengan perda," sebut Ichwanti.
Menanggapi wacana KTR ini, anggota DPRD Majene, Basri Ibrahim mengatakan, hal itu memang penting dilakukan, disamping sudah diatur dalam Permenkes, terlebih untuk kualitas kesehatan di daerah ini.

"Itu juga demi kesehatan. Tahun lalu sebenarnya sudah ada dibahas tapi karena pemerintah tidak menyiapkan  sarananya maka itu terpending. Semoga tahun ini sudah ada percontohan di kantor-kantor untuk tempat merokok," terang wakil ketua Komisi III DPRD Majene ini.

Basri megatakan, kalau tahun ini pemerintah ajukan kembali ranperdanya, maka DPRD akan perdalam dan pertajam keseriusan pemerintah. (Ha)

Related

MAJENE 7326796476854321452

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item