Merasa Dicemarkan, Kades Pendulangan Dilaporkan ke Polisi

POLMAN, FMS - Tindakan kriminal tidak selamanya terjadi karena adanya perbuatan melawan hukum, namun ucapan yang membuat seseorang tidak nyaman juga bisa berujung kepidana. Mantan Kepala Desa Pendulangan, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Mukhtar melaporkan kepala desanya berinisial MS, kepolisi.

Peristiwa itu bermula ketika Mukhtar mendapatkan laporan dari keluarganya sepulang salat Jumat, (14/10/2016). MS, katanya dihadapan jemaah mengajak warganya untuk tidak mengikuti jejak mantan kepala desa yang tidak pernah ke mesjid.Tersinggung dengan penyataan itu, Mukhtar kemudian menyampaikan kepada keluarga lainnya, namun keluarga besar Mukhtar tidak menerima perkataan MS karena dinilai telah mencemarkan nama baik Mukhtar maupun keluarganya.

"Perkataan itu tidak bisa kami terima apalagi di depan umum," ungkap Mukhtar, saat melapor ke Polsek Tinambung, Sabtu (22/10/2016). Saat ini, laporan Mukhtar sudah tercatat di Polsek Tinambung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Laporan pelapor sudah diterima, Saat ini, masih akan dilengkapi kemudian meminta keterangan saksi, dan setelah itu kami akan kordinasi pada camatnya berhubung terlapor adalah kepala desa," singkat Kapolsek Tinambung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Syahwal, via ponsel.
(Tfk).

Related

POLMAN 4071607461288113051

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene