Luar Biasa, Paripurna Penetapan Perda Berlangsung Hingga Tengah Malam
https://www.fokusmetrosulbar.com/2016/10/luar-biasa-paripurna-penetapan-perda.html
MATENG, FMS - Rapat paripurna DPRD Mamuju Tengah yang digelar, Selasa malam (4/10/2016), telah menetapkan delapan rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Ranperda yang ditetapkan jadi peraturan daerah (Perda) yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak PBB perdesaan dan perkotaan, pajak penerangan jalan, pajak reklame, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bagunan. Delapan Perda tersebut nantinya akan disusul peraturan bupati guna membantu percepatan ekonomi dan pembangunan di Mamuju Tengah.
Rapat paripurna di gedung dewan malam tadi, dibuka Ketua DPRD H Arsal Aras Tammauni. Arsalin menyatakan, proses asistensi dan evaluasi perda oleh provinsi dan kementrian menelan waktu hingga delapan bulan. Kendati demikian salah satu tugas pokok legislatif ini belum berakhir. Masih banyak Ranperda lain yang akan dituntaskan, termasuk ranperda inisiatif dalam waktu dekat ini akan ditetapkan. "Perda tersebut mendesak diselesaikan mengingat masih banyak perda lain yang akan kita dorong, meskipun itu tidak tuntas 2016," katanya.
Ketua dewan itu menegaskan, perda inisiatif harus ada yang ditetapkan tahun ini. Sebab setelah perda perubahan akan disusul pembahasan anggaran pokok.
Sidang paripurna yang berlangsung hingga tengah malam itu, diawali pandangan akhir tiga fraksi. Yakni fraksi Demokrat Lalla Tassisara, Perjuangan Hati Nurani Rakyat dan fraksi Karya Nasional Demokrat.
Menanggapi soal pajak, fraksi Demokrat Lalla Tassisara menyatakan siap untuk mengorbankan harta bahkan nyawa sekalipun demi bangsa dan negara. Sedangkan fraksi Perjuangan Hati Nurani Rakyat mengingatkan eksekutif agar perda yang telah ditetapkan sekiranya tidak hanya dijadikan hiasan semata. Itu ditegaskan mengingat besarnya biaya yang telah digunakan. "Perda tidak akan memberikan itikat dan manfaat apa apa jika hanya menjadi hiasan lemari pejabat," ucap anggota fraksi dalam pandangan akhirnya, tadi malam.
Jajaran eksekutif yang hadir diwakili Sekkab Mateng Askary SSos Msi bersama para pimpinan SKPD. Hadir pula Koramil Budong budong Caca Handika, Kapolsek Topoyo Jamaluddin, Sekwan Mateng Zakaria serta sejumlah stakeholder. (jamal/riz)
Ranperda yang ditetapkan jadi peraturan daerah (Perda) yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak PBB perdesaan dan perkotaan, pajak penerangan jalan, pajak reklame, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bagunan. Delapan Perda tersebut nantinya akan disusul peraturan bupati guna membantu percepatan ekonomi dan pembangunan di Mamuju Tengah.
Rapat paripurna di gedung dewan malam tadi, dibuka Ketua DPRD H Arsal Aras Tammauni. Arsalin menyatakan, proses asistensi dan evaluasi perda oleh provinsi dan kementrian menelan waktu hingga delapan bulan. Kendati demikian salah satu tugas pokok legislatif ini belum berakhir. Masih banyak Ranperda lain yang akan dituntaskan, termasuk ranperda inisiatif dalam waktu dekat ini akan ditetapkan. "Perda tersebut mendesak diselesaikan mengingat masih banyak perda lain yang akan kita dorong, meskipun itu tidak tuntas 2016," katanya.
Ketua dewan itu menegaskan, perda inisiatif harus ada yang ditetapkan tahun ini. Sebab setelah perda perubahan akan disusul pembahasan anggaran pokok.
Sidang paripurna yang berlangsung hingga tengah malam itu, diawali pandangan akhir tiga fraksi. Yakni fraksi Demokrat Lalla Tassisara, Perjuangan Hati Nurani Rakyat dan fraksi Karya Nasional Demokrat.
Menanggapi soal pajak, fraksi Demokrat Lalla Tassisara menyatakan siap untuk mengorbankan harta bahkan nyawa sekalipun demi bangsa dan negara. Sedangkan fraksi Perjuangan Hati Nurani Rakyat mengingatkan eksekutif agar perda yang telah ditetapkan sekiranya tidak hanya dijadikan hiasan semata. Itu ditegaskan mengingat besarnya biaya yang telah digunakan. "Perda tidak akan memberikan itikat dan manfaat apa apa jika hanya menjadi hiasan lemari pejabat," ucap anggota fraksi dalam pandangan akhirnya, tadi malam.
Jajaran eksekutif yang hadir diwakili Sekkab Mateng Askary SSos Msi bersama para pimpinan SKPD. Hadir pula Koramil Budong budong Caca Handika, Kapolsek Topoyo Jamaluddin, Sekwan Mateng Zakaria serta sejumlah stakeholder. (jamal/riz)