Lahirkan Delapan Perda, Eksekutif Puji Legislatif

MATENG, FMS - Bupati Mamuju Tengah H Aras Tammauni mengapresiasi perjuangan anggota DPRD Mateng yang berhasil melewati masa sulit delapan bulan. Selama itu legislatif telah bekerja keras mendorong percepatan penetapan delapan ranperda pajak dan retribusi menjadi perda. 

Keberhasilan tersebut dinilai bupati sebuah cermin prestasi kerjasama yang baik. Ia optimis delapan perda pajak yang ditetapkan pada tengah malam, Selasa (4/20/2016), akan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah. "Insya Allah perda ini dapat meningkatkan ekonomi menuju kesejahteraan," ucap bupati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekkab Mateng Askary SSos MSi, usai penetapan ranperda di gedung DPRD Mateng, tadi malam.     

Menurut Askary, delapan Ranperda pajak ditetapkan berdasarkan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah. Undang undang tersebut disebutkan bahwa pajak ditetapkan dengan peraturan daerah. Olehnya regulasi pungutan pajak daerah tidak lagi menggunakan Perda Kabupaten Mamuju. Hal ini didasari amanat UU No 4 tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah. (jamal/riz)

Related

MATENG 7892454219398016323

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item