Kejaksaan Masih Tutupi Calon Tersangka Proyek Irigasi Kayuangin
https://www.fokusmetrosulbar.com/2016/10/kejaksaan-masih-tutupi-calon-tersangka.html
MAJENE, FMS - Satu persatu, sejumlah dugaan kasus korupsi di daerah ini berhasil dijebloskan ke penjara. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene lagi meningkatkan penanganan dugaan korupsi proyek irigasi di Desa Kayuangin Kecamatan Malunda.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Majene Rizal F, menyebut proyek irigasi yang dilaksanakan pada 2009 silam itu menelan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp3 miliar dan sudah masuk ketahap penyidikan.
"Minggu yang lalu kami sudah diskusi dengan pihak BPKP terkait kerugian negara, tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara. Kemudian soal seslisi volume bangunannya sudah kami hitung, termasuk pompanya, ada ahlinya yang memeriksa dari Unhas," sebut Rizal, Kamis (27/10/16).
Dalam pengusutan proyek irigasi di Desa Kayuangin, penyidik Kejari katanya, telah memeriksa sejumlah saksi, diantaranya KPA, PPK, konsultan perencana, panitia lelang, camat, kepala desa dan masayarakat.
"Berkas pemeriksaan sudah lengkap, tinggal penetapan tersangkanya. Hanya saja kami belum bisa menyebutkan siapa-siapa calon tersangka, tergantung nanti dari peran masing-masing, siapa yang bertanggungjawab secara pidana. Kita lihat saja nanti," tutur Rizal.(HM)
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Majene Rizal F, menyebut proyek irigasi yang dilaksanakan pada 2009 silam itu menelan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp3 miliar dan sudah masuk ketahap penyidikan.
"Minggu yang lalu kami sudah diskusi dengan pihak BPKP terkait kerugian negara, tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara. Kemudian soal seslisi volume bangunannya sudah kami hitung, termasuk pompanya, ada ahlinya yang memeriksa dari Unhas," sebut Rizal, Kamis (27/10/16).
Dalam pengusutan proyek irigasi di Desa Kayuangin, penyidik Kejari katanya, telah memeriksa sejumlah saksi, diantaranya KPA, PPK, konsultan perencana, panitia lelang, camat, kepala desa dan masayarakat.
"Berkas pemeriksaan sudah lengkap, tinggal penetapan tersangkanya. Hanya saja kami belum bisa menyebutkan siapa-siapa calon tersangka, tergantung nanti dari peran masing-masing, siapa yang bertanggungjawab secara pidana. Kita lihat saja nanti," tutur Rizal.(HM)