Diduga Menyimpang, Proyek Jalan Pangkarakian-Taloan Dilaporkan ke Kejaksaan

MAMASA, FMS - Proyek peningkatan jalan Pangrakian-Taloan Kecamatan Tabulahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Mamasa yang dilakanakan CV Reski Malimbong dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Mamasa oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mamasa.

Sekretaris LBH Mamasa, Maikhal R, SH mengatakan, paket pekerjaan yang menelan anggaran Rp2 miliar lebih itu dilaporkannya setelah menerima keluhan dan aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan.

"Kami telah melakukan pantauan, investigasi, dan meminta keterangan warga. Dari hasil itu ditemukan banyak kejanggalan dan diduga telah terjadi tindak pidana korupsi didalamnya," katanya kepada FMS, Senin (31/10/16).

Sejumlah dugaan kejanggalan yang  dapatkan dilapangan diantaranya volume pekerjaan  tidak sesuai, material yang dipakai bercampur tanah, tidak ada papan informasi proyek dan direksiket.

"Jalan itu sesuai rencana, lebarnya 6 meter.   Namun fakta dilapangan hanya selebar 4 meter bahkan ada hanya 3 meter. Belum lagi pengerasan jalan tidak menggunakan walas sehingga material berupa sirtu berhamburan dan tergenang air saat hujan," urai Ekel.

Menurutnya, dari sisi asas manfaat masyarakat sangat dirugikan dengan hasil pekerjaan sebab, walaupun selesai pekerjaan tidak akan dapat digunakan secara maksimal.

"Hingga saat ini warga mengeluhkan hasil pekerjaan itu karena semakim sulit dilalui," tutur pengacara muda ini. (Kedi)

Related

MAMASA 2364034699803431382

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene