Banyak Desa Meradang, Laporan Realisasi Penggunaan DD Tahap Pertama Lambat
https://www.fokusmetrosulbar.com/2016/10/banyak-desa-meradang-laporan-realisasi.html
MAMASA, FMS - Penyebab lambatnya proses pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua
dijelaskan Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Mamasa, Ardiansyah saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (10/10/16).
Dikatakan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu), transfer DD dilakukan dua tahap, pertama 60 persen dan kedua 40 persen. "Untuk tahap pertama ini kurang lebih Rp60 miliar dari Rp101 miliar DD Mamasa, itu sudah ditransfer ke rekening kasda bulan April kemarin," jelasnya.
Lambatnya proses pencairan DD karena sebagian desa belum melaporkan penggunaan dan realisasi anggaran yang diterima, akibatnya banyak desa meradang
"Memang ada beberapa desa yang cepat memasukkan laporan realisasi penggunaan angggaran, namun yang lain ini terlambat. Sementara pencairan tahap ke dua harus kolektif, sehingga jika ada satu saja desa yang lambat maka akan mengganggu desa lainnya," katanya.
Untuk dapat mencairkan DD tahap kedua, minimal desa mempertanggung jawabkan penggunaan DD 50 persen dari 60 persen yang telah diterima. Ia mengaku telah melaporkan ke menteri keuangan terkait realisasi DD tahap pertama.
"Prosesnya, pemerintah desa memasukkan laporan ke PMD dan selanjutnya ke DPKAD untuk dilaporkan ke kementerian untuk dicairkan 40 persennya lagi," tutur Alumni IPDN tersebut.
Ia menambahkan, untuk proses transfer dari kas kementerian keuangan ke kasda membutuhkan waktu kurang lebih 3 (tiga) Minggu, namun dirinya yakin pihaknya akan segera mendistribusikan anggaran tersebut ke rekening desa-desa jika sudah ada.
Untuk desa yang lambat mencairkan DD tahap pertamanya seperti Desa Taupe, Ardiansyah menyampaikan hal tersebut diserahkan ke PMD. "Kalau itu diserahkan ke PMD untuk menilai apakah desa tersebut layak menerima tahap kedua atau tidak," ucapnya menutup pembicaraan.(Kedi)
dijelaskan Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Mamasa, Ardiansyah saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (10/10/16).
Dikatakan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu), transfer DD dilakukan dua tahap, pertama 60 persen dan kedua 40 persen. "Untuk tahap pertama ini kurang lebih Rp60 miliar dari Rp101 miliar DD Mamasa, itu sudah ditransfer ke rekening kasda bulan April kemarin," jelasnya.
Lambatnya proses pencairan DD karena sebagian desa belum melaporkan penggunaan dan realisasi anggaran yang diterima, akibatnya banyak desa meradang
"Memang ada beberapa desa yang cepat memasukkan laporan realisasi penggunaan angggaran, namun yang lain ini terlambat. Sementara pencairan tahap ke dua harus kolektif, sehingga jika ada satu saja desa yang lambat maka akan mengganggu desa lainnya," katanya.
Untuk dapat mencairkan DD tahap kedua, minimal desa mempertanggung jawabkan penggunaan DD 50 persen dari 60 persen yang telah diterima. Ia mengaku telah melaporkan ke menteri keuangan terkait realisasi DD tahap pertama.
"Prosesnya, pemerintah desa memasukkan laporan ke PMD dan selanjutnya ke DPKAD untuk dilaporkan ke kementerian untuk dicairkan 40 persennya lagi," tutur Alumni IPDN tersebut.
Ia menambahkan, untuk proses transfer dari kas kementerian keuangan ke kasda membutuhkan waktu kurang lebih 3 (tiga) Minggu, namun dirinya yakin pihaknya akan segera mendistribusikan anggaran tersebut ke rekening desa-desa jika sudah ada.
Untuk desa yang lambat mencairkan DD tahap pertamanya seperti Desa Taupe, Ardiansyah menyampaikan hal tersebut diserahkan ke PMD. "Kalau itu diserahkan ke PMD untuk menilai apakah desa tersebut layak menerima tahap kedua atau tidak," ucapnya menutup pembicaraan.(Kedi)