231 Ribu Warga Sulbar Tak Masuk DPT, Bawaslu Minta Disdukcapil Turun ke Kecamatan Hingga Desa

MAMUJU, FMS - Hingga kini ratusan ribu warga Sulawesi Barat belum memili kartu tanda penduduk (KTP) elektronik,  padahal untuk dapat menyalurkan suara pada Pilgub 2017, PKPU mensyaratkan kepemilikan e KTP. 

Ketua Bawaslu Sulbar, Usman Riandi, mengatakan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sulbar yang dilaporkan ke Kementrian Dalam Negeri RI sebanyak 1.067.013 jiwa. Dan mereka dinyatakan telah terdaftar untuk menggunakan hak pilihnya di pilgub 2017 mendatang. Sedangkan masih ada sekitar 231 ribu jiwa yang belum terdaptar sebagai DPT di TPS, alasannya  karena tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) dan e KTP.

"Kami meminta kepada Disdukcapil di enam kabupaten Sulbar agar meminta kepada mendagri supaya menurunkan alat perekaman di setiap kabupaten. Kita masih ada sekitar dua bulan untuk pemuktahiran data," ujar Usman, Sabtu malam (22/10) di Mamuju.

Jika sampai batas akhir masa pemutakhiran nanti belum punya e KTP,  lanjut Usman,  maka salah satu sarat calon harus mendapat rekomendasi dari disdukcapil untuk memberikan hak politik di Pilkada serentak 15 Februari 2017 mendatang.

Usman juga berharap, agar pemerintah daerah turut aktif mendorong partisifasi pemilu di pilgub nanti.  Ia mengatakan agar bukan hanya KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu yang mensosialisasikan kemasyarakat tentang pemilu akan tetapi Discapil kabupaten harus terjun langsung mensosialisasikan di tingkat kecamatan,lurah, desa tentang data termasuk e KTP dan surat rekomendasi. (MA/Ha)

Related

MAMUJU 6729894755352805308

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene