Tak Menjalankan Tugas, Anggota PPK dan PPS Dicoret KPU Matra
https://www.fokusmetrosulbar.com/2016/10/1-dari-1803-cetak-semua-di-jendela-baru.html
PASANGKAYU, FMS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Utara mengambil sumpah Muhammad Rais sebagai PPK Kecamatan Baras menggantikan Hj. Indarwati dan Arman sebagai PPS Lariang Kecamatan Tikke menggantikan Hasni. Pengambilan sumpah dilaksanakan hari ini, Kamis (27/10/2016) di aula Kantor KPU Pasangkayu Mamuju Utara.
Ketua KPU Mamuju Utara, Ishak Ibrahim menyatakan, kegiatan Penggantian Antar Waktu (PAW) bukan pertama kali dilakukan karena memang didalam perturan perundang-undangan KPU, PPK dan PPS yang tidak lagi memenuhi syarat atau berhalangan maka dilakukan PAW.
Lebih lanjut kata Ishak, PAW merupakan proses hal yang biasa terjadi di lingkup penyelenggara pemilu. Menurutnya penggantian ini dilakukan disebabkan berbagai hal, seperti anggota PPK dan PPS, baik karena meninggal dunia, mengundurkan diri atau tidak lagi memenuhi syarat.
“Pelantikan ini dilaksanakan tentu didasari oleh surat pengunduran diri dari Hj. Indarwati. Sedangkan Hasni telah laporkan PPK kecamatan Tikke bahwa dia tidak aktif dalam menjalankan tugas. Kami sudah meminta kepada yang bersangkutan untuk klarifikasi dan memang sudah tidak mau bekerja lagi,” ujar Ishak kepada wartawan.
Ishak menambahkan, PPK dan PPS sebagai ujung tombak pada setiap kegiatan KPU maka dibutuhkan personil-personil yang memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai ditingkat kecamatan dan desa/kelurahan demi suksesnya pelaksanaan Pilkada.
“Kepada yang baru saja dilantik untuk serius dalam menyelenggarakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah ditingkat kecamatan dan desa ini. Siapa pun yang tidak mampu atau melanggar ketentuan akan diganti, ” tegasnya. (IA/Ha)