Validkan Data Pemilih, KPU Matra Rakor Bersama Stakeholder

PASANGKAYU, FMS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Utara melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pemangku kepentingan yaitu para Kepala Desa, Camat se Mamuju Utara, Kepala Dinas Dukcapil, Panwaslih, dan Polres guna menyamakan persepsi mengenai data pemilih yang berkualitas di hotel Devonder (26/9/2016).

Kegiatan ini mengangkat tema peran steakholder pemilu dalam mendorong kualitas pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat tahun 2016. Kegiatan ini dimeriahkan alunan musik dari Sanggar Peniti SMK 1 Baras.

Ketua KPU Mamuju Utara Ishak Ibrahim menyatakan, sudah ada tiga pasangan calon yang telah mendaftar di KPU Provinsi Sulawesi Barat yaitu Pasangan Suhardi Duka dan Kalma Katta (SDK-Kalma), Ali Baal Masdar-Enny  Anggreani (ABM-ENNY), dan Jenderal Salim Megga dan Hasanuddin Mas’ud (JSM-Boosku). 

Ketiga calon ini akan dipilih nantinya jika memenuhi syarat pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2017.

“Tema kali ini tentu mempunyai tujuan agar pemilihan serentak ini kualitasnya baik. Kualitas pemilih maupun kualitas peserta akan jauh lebih baik ketimbang pemilu sebelumnya, atau setidak-tidaknya kita bercermin pada pemilu Kepala Daerah yang lalu. Oleh karena itu, kita berharap semua peserta yang kita libatkan pada kegiatan ini dapat mengetahui dan memiliki kepedulian yang sangat tinggi untuk sama-sama menciptakan kondisi pemilu yang berkualitas,” harap Ishak.

Lebih lanjut Ishak, menyampaikan, bahwa bukan hanya kepala desa, camat, dan tokoh masyarakat yang diundang tetapi juga melibatkan unsur yang paling penting pada setiap pemilihan yaitu partai politik.

“Hari ini hanya satu partai politik yang hadir, apakah kehadiran beliau sebagai anggota DPRD ataukah beliau hadir dengan kepasitas sebagai anggota parpol, yang jelasnya kita juga mengundang anggota DPRD, kita mengudang pimpinan partai politik untuk duduk bersama membahas banyak hal khususnya data pemilih” ungkapnya.

Ishak juga berpesan bahwa pemilihan umum bukan hanya tanggung jawab KPU dan Panwas sebagai penyelenggara tetapi pemilu juga merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat termasuk orang yang memiliki kepentingan dalam sebuah hajatan.

Di tempat yang sama, perwakilan Dukcapil I Made Widiasa, S.Pd. menyampaikan, bahwa salah satu bentuk kerjasama antara Dukcapil dan KPU yaitu adanya MoU antara Dukcapil dan KPU untuk memvalidkan data pemilih yang dikawal oleh Bawaslu.

I Made menambahkan, bahwa salah satu bentuk kerja sama kami dengan pihak KPU yaitu dengan memberikan Kartu Keluarga Sementara (KKS). Kartu Keluarga sementara ini dipergunakan oleh PPDP untuk mendata pemilih yang belum memiliki sama sekali Identitas Kependudukan yang ditanda tangani oleh kepala Keluarga, Kepala Desa dan Camat setempat.

“Jika ada KKS terkumpul lalu pemilih tersebut memiliki identitas penduduk maka kami kembalikan ke KPU untuk dikoordinasikan kembali ke pemilih agar pemilih mengurus Surat Keterangan Pindah WNI di tempat asalnya, dan hal ini tidak bisa ditawar lagi” tegasnya.

Sementara itu, masih di tempat yang sama Wakil Kapolres Mamuju Utara Kompol Daniel Siampa, SH., MH., menyatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan pengamanan pada setiap tahapan atau kegiatan. Adapun yang dimaksud kegiatan yakni tahap persiapan, pada saat kampanye  tertutup, kampaye terbuka, pada masa tenang, pemungutan suara, penghitungan suara, dan pelantikan. (IA/Ha)

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item