Truk Tanpa Penutup Siap Siap Ditindak, Dinas Perhubungan Sudah Pasang Kuda Kuda

MATENG, FMS - Sorotan warga atas pelanggaran sejumlah truk pengangkut galian C dan angkutan kelapa sawit di Topoyo, mendapat tanggapan serius Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju Tengah.
  
Truk yang memuat material pasir, tanah, kerikil dan batu tanpa penutup, akan ditindak. Termasuk angkutan kelapa sawit yang melampaui kapasitas muatan. Penindakan tersebut akan dilakukan setelah masa sosialisasi berlalu. "Tahap awal kita akan lakukan sosialisasi, rencana ini akan kita laksanakan segera mungkin sebab memang sangat bembahayakan keselamatan pengendara lain, termasuk pejalan kaki," jelas Salman, kepala bidang perhubungan darat, laut dan udara, Dinas Perhubungan Mateng, Jumat (30/9/2016).  
SALMAN

Menurutnya, truk angkutan pasir yang tidak menggunakan penutup dan angkutan kelapa sawit yang kelebihan muatan adalah pelanggaran. Hal itu telah diatur dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. "Di Kabupaten termuda ini memang butuh sosialisasi tentang lalulintas dan angkutan jalan, sebab jika mobil pengangkut sawit oleng bukan hanya pengendara lain yang terancam, bisa saja buah sawit terjatuh dan mengenai pejalan kaki," kata Salman.    

Sebab itu Ia jadwalkan kegiatan sosialisasi dalam waktu dekat ini. Setelah sosialisi akan dilanjutkan penertiban. "Jika nanti masih ditemukan pelanggaran akan ditindak," tegasnya. (jamal/riz)

Related

MATENG 3779129842639387943

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item