Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya, Berikut Alasannya
https://www.fokusmetrosulbar.com/2016/09/seorang-anak-tega-aniaya-ibunya-berikut.html
MAMASA, FMS - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tidak selamanya dilakukan orangtua kepada anaknya. Namun anak juga bisa melakukan hal yang buruk terhadap orang tuanya.
Demikian kasus KDRT yang terjadi di wilayah Mamasa, tepatnya di Dusun Lombonan, Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa.
Pelakunya adalah anak bernama Gayang, ia menganiaya ibu kandungnya sendiri. Saat ditemui di Polres, pelaku mengaku khilaf karena emosi. "Saya pukul pak karena waktu itu saya emosi, mamaku mau menikah kembali dan saya halang-halangi," tutur pelaku saat ditemui di Polres Mamasa, Senin (19/9/16).
Ia beralasan memukul orangtunya dengan sepotong bambu karena bersikeras pada keinginannya.Sementara itu Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Syamsuriansyah mengatakan pelaku dijemput polisi atas laporan korban. "Pelaku ditangkap sesaat setelah kejadian," kata Kasat yang akrab disapa Anca ini.
Ia menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya telah menetapkan status pelaku. "Sudah diperiksa dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Anca menuturkan dari hasil visum pada tubuh korban, ditemukan sejumlah luka-luka akibat pukulan benda tumpul. "Ditubuh korban ada sejumlah luka memar di bagian lengan, paha, dan tubuh lainnya akibat benturan benda tumpul," tuturnya
Menurut Syamsuriansyah, kejadian, bermula saat ibu pelaku yang juga seorang janda itu mengutarakan keinginannya untuk menikah lagi, Jumat (16/9/16). Tetapi niatnya itu mendapat penolakan dari pelaku, Gayang tidak membiarkan ibunya menikah kembali.
"Akhirnya cekcok diantara keduanya dan berujung penganiayaan," jelasnya. (Ked)
Demikian kasus KDRT yang terjadi di wilayah Mamasa, tepatnya di Dusun Lombonan, Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa.
AKP Syamsuriansyah, Kasat Reskrim Polres Mamasa |
Ia beralasan memukul orangtunya dengan sepotong bambu karena bersikeras pada keinginannya.Sementara itu Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Syamsuriansyah mengatakan pelaku dijemput polisi atas laporan korban. "Pelaku ditangkap sesaat setelah kejadian," kata Kasat yang akrab disapa Anca ini.
Ia menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya telah menetapkan status pelaku. "Sudah diperiksa dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Anca menuturkan dari hasil visum pada tubuh korban, ditemukan sejumlah luka-luka akibat pukulan benda tumpul. "Ditubuh korban ada sejumlah luka memar di bagian lengan, paha, dan tubuh lainnya akibat benturan benda tumpul," tuturnya
Menurut Syamsuriansyah, kejadian, bermula saat ibu pelaku yang juga seorang janda itu mengutarakan keinginannya untuk menikah lagi, Jumat (16/9/16). Tetapi niatnya itu mendapat penolakan dari pelaku, Gayang tidak membiarkan ibunya menikah kembali.
"Akhirnya cekcok diantara keduanya dan berujung penganiayaan," jelasnya. (Ked)