Razia Wajib KIR dan Izin Trayek Jaring Puluhan Kendaraan

MATENG, FMS - Dinas Perhubungan (Dishub) Mateng, menertibkan kendaraan bermotor wajib KIR dan Izin Trayek yang beroperasi di daerah itu. 

Operasi digelar di simpang tiga Benteng Kayu Mangiwang Mateng siang ini, Selasa (6/9/2016). Dishutbun menggandeng Satlantas Polres Mamuju dan petugas Jasa Raharja. Kabid Perhubungan Darat, Laut dan Udara Dishub Mateng, H Salman pimpin langsung operasi tersebut. Ia dibantu penguji kelayakan kendaraan Kabupaten Mamuju. 


Menurut Salman, operasi kali ini khusus merazia mobil angkutan umum dan barang yang tidak memiliki KIR dan Izin Trayek pengendalian barang. Termasuk pemeriksaan masa berlaku izin yang sudah habis. "Kendaraan yang terjaring razia dapat memperpanjang kir dan izin trayeknya disini, sesuai kesiapan pemilik kendaraan," jelasnya tadi siang. 

Pukul 10.00 wita tadi, razia yang rencana berlangsung hingga pukul 16.00 itu, sudah menjaring 20 unit kendaraan. "Mereka yang terjaring kebanyakan belum memiliki izin, dan ada juga yang belum perpanjang izin trayeknya," jelas Salman.  

Ia merinci bahwa trayek terbagi dua macam, yakni angkutan umum dan pengendalian barang. Pemilik kendaraan yang belum siap selesaikan ditempat, diberikan kebijakan untuk mengurus dikantor. "Tetapi diharapkan dalam waktu singkat ini sebab operasi akan kami lakukan setiap saat," pungkasnya. (jamal/riz)

Related

MATENG 4990789151722316162

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene