KPU Matra Kekurangan PPDP
https://www.fokusmetrosulbar.com/2016/09/kpu-matra-kekurangan-ppdp.html
PASANGKAYU, FMS. Permintaan penambahan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) oleh KPU Matra, hingga sekarang belum mendapat respon positif dari KPU Provinsi.
Hal tersebut dikeluhkan ketua KPU Matra Ishak Ibrahim, pihaknya sudah melakukan penyuratan ke KPU Provinsi untuk penambahan anggaran terkait kekurangan PPDP, belum lama ini.
Kekurangan PPDP terdapat di Kelurahan Pasangkayu, Desa Pendada, Kelurahan Baras dan Desa Dapurang, dengan jumlah TPS sebanyak 25.
"Untuk mengantisipasi kekurangan tersebut, terpaksa kami menugaskan kepada petugas kami yang terdekat dengan TPS tambahan yang belum ada PPDP-nya," ujar Ishak.
Kata dia, jika berpatokan PKPU nomor 4 tahun 2015 yang telah diubah menjadi PKPU nomor 8 tahun 2016 pasal 10 ayat 3, huruf a, disebutkan bahwa PPDP itu satu untuk satu TPS. Dengan jumlah pemilih kisaran 400, dan ayat b menyatakan, boleh dua jika jumlah pemilihnya diatas 400.
"Hal seperti ini bukan hanya terjadi di Matra, semua Kabupaten di Sulbar ini mengalami hal yang sama, tentang kekurangan PPDP dan sampai sekarang belum mendapat jawaban yang jelas juga dari KPU Provinsi," lanjut Ishak.
Apabila pendataan pemilih tidak maksimal sampai pada waktu yang ditetapkan yakni tangal 7 Oktober, maka KPU Matra akan menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) yang telah dicoklit.
Sambung Ishak, pihaknya akan meminta partisipasi masyarakat yang belum di
coklit agar segera mendaftarkan diri sebagai pemilih kepada petugas yang terdekat melalui pemerintah dan media. (IA/Ha)