Bangkitkan Kesadaran Masyarakat KP2KP Mamasa Sasar SKPD

MAMASA, FMS - Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mamasa menyosialisasikan Tax Amnesty Pajak di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Mamasa, Kamis (22/9/16).

Kepala Pelaksana KP2KP Mamasa, Hasbullah Ahiri menjelaskan, kegiatan dilaksanakan untuk menyukseskan program pemerintah mengenai Tax Amnesty Pajak karena masyarakat Mamasa banyak berada di pelosok.

"Tax Amnesty ini tinggal 6 bulan masa sosialisasinya. Selepas itu, tidak ada lagi. Untuk instansi pemerintah, sosialisasi ini membahas pajak pusat seperti pajak penghasilan atas gaji, jual beli serta PPN atas belanja," jelasnya Hasbullah.

Tax Amnesty Pajak lanjutnya, ibarat mengampuni dosa yang telah lalu dengan membayarkan sejumlah uang tebusan, sehingga masyarakat diuntungkan karena pajaknya akan dihapus dan memulainya dari nol.

"Misalnya usahanya dilakukan sejak lama, itu bisa diampuni hanya dengan membayarkan sejumlah uang tebusan. Jika ragu atas harta yang belum dilapor dan tidak ada usaha lain maka cukup membetulkan laporan atas harta itu saja," terangnya.

Kepala Dinas Perindag Mamasa, Anwar mengatakan, sosialisasi yang dilakukan  KP2KP Mamasa menjadi pencerahan bagi dirinya dan masyarakat, khususnya Disperindag sehingga dapat memahami apa keuntungan mengikuti Tax Amnesty Pajak.

"Saya berharap masyarakat bisa memahami.   Orang biasanya tidak bayar karena tidak tahu namun dengan sosialisasi semacam ini tidak ada lagi alasan," sebutnya.(Kedi)

Related

MAMASA 3023272241816890971

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene