Wabup Serahkan Ranperda Susunan Perangkat Daerah untuk Dibahas


Matra, FMS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Utara menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Utara belum lama ini. Acara penyerahan ranperda ini dipimpin oleh Yaumil Ambo Djiwa selaku wakil Ketua DPRD yang menggantikan Lukman Said karena berhalangan hadir.

Menurut, Yaumil Ambo Jiwa, untuk mengoptimalkan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, pengembangan kualitas sumber daya aparatur, peningkatan kualitas SDM serta pengembangan ekonomi yang sejalan dengan visi dan misi pemerintahan Jokowi-JK yang telah dirumuskan melalui dokumen Nawa Cita, maka pemerintah Kabupaten Mamuju Utara menata kembali organisasi perangkat daerah yang didasarkan pada regulasi Nomor 18 Tahun 2016.

Lebih lanjut, kata Yaumil, dalam rangka penyusunan organisasi perangkat daerah yang representatif terhadap perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat yang makin beragam maka upaya awal yang dapat dilakukan adalah mengevaluasi kelembagan Pemerintah Daerah (Pemda).

"Penataan organisasi perangkat daerah harus dilakukan sebagai implikasi adanya perubahan kebijakan maupun pertimbangan pertumbuhan realistis daerah di samping sebagai antisipasi perubahan lingkungan eksternal agar organisasi perangkat daerah survive dalam transisi untuk mewujudkan transformasi disegala bidang," katanya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Bupati Mamuju Utara, H. Muhamad Saal, menyampaikan, pembentukan dan penataan kelembagaan daerah wajib mempertimbangkan faktor luas wilayah, jumlah penduduk, kemampuan keuangan daerah, dan besaran beban tugas sesuai dengan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah sebagai mandat yang wajib dilaksanakan oleh setiap daerah melalui perangkat daerahnya. (Ia/Ha)

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene