Samsat, Dispenda dan Polres Mamasa Tertibkan Pajak Kendaraan
https://www.fokusmetrosulbar.com/2016/08/samsat-disependa-dan-polres-mamasa.html
MAMASA, FMS - Guna memaksimalkan pendapatan Pemerintah Daerah dari Sektor Pajak Kendaraan Bermotor, Dinas Pendapatan Daerah dan Samsat bekerja sama dengan Polres Mamasa mengadakan Sweeping Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Kecamatan Messawa, Senin (22/8/16).
Kepala Samsat Mamasa, Maswedi mengatakan kegiatan yang dilakukan telah disosialisasikan sejak beberapa hari lalu bahkan rencana penertiban sudah diumumkan melalui mobil Samsat keliling dan pemberitahuan ke desa.
Ia mengaku jika ditemukan masyarakat yang lupa membayar pajak kendaraannya maka akan diberikan tenggang waktu untuk menyelesaikan administrasi pajak kendaraannya.
"Kami berikan waktu 3 hari bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya," tuturnya
Sementara untuk pengendara yang kedapatan tidak memiliki Sim dan kelengkapan kendaraan lainnya, tetap juga akan diberitindakan. "Kita lakukan penertiban untuk kelengkapan surat-surat kendaraan, jika Sim tidak ada langsung tilang. Sementara kalau kelengkapan kendaraan diberi peringatan," tambah Maswedi. (Ked)
Kepala Samsat Mamasa, Maswedi mengatakan kegiatan yang dilakukan telah disosialisasikan sejak beberapa hari lalu bahkan rencana penertiban sudah diumumkan melalui mobil Samsat keliling dan pemberitahuan ke desa.
Ia mengaku jika ditemukan masyarakat yang lupa membayar pajak kendaraannya maka akan diberikan tenggang waktu untuk menyelesaikan administrasi pajak kendaraannya.
"Kami berikan waktu 3 hari bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya," tuturnya
Sementara untuk pengendara yang kedapatan tidak memiliki Sim dan kelengkapan kendaraan lainnya, tetap juga akan diberitindakan. "Kita lakukan penertiban untuk kelengkapan surat-surat kendaraan, jika Sim tidak ada langsung tilang. Sementara kalau kelengkapan kendaraan diberi peringatan," tambah Maswedi. (Ked)