Samsat, Dispenda dan Polres Mamasa Tertibkan Pajak Kendaraan

MAMASA, FMS - Guna memaksimalkan pendapatan Pemerintah Daerah dari Sektor Pajak Kendaraan Bermotor, Dinas Pendapatan Daerah dan Samsat bekerja sama dengan Polres Mamasa mengadakan Sweeping Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Kecamatan Messawa, Senin (22/8/16).

Kepala Samsat Mamasa, Maswedi mengatakan kegiatan yang dilakukan telah disosialisasikan sejak beberapa hari lalu bahkan rencana penertiban sudah diumumkan melalui mobil Samsat keliling dan pemberitahuan ke desa.

Ia mengaku jika ditemukan masyarakat yang lupa membayar pajak kendaraannya maka akan diberikan tenggang waktu untuk menyelesaikan administrasi pajak kendaraannya.

"Kami berikan waktu 3 hari bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya," tuturnya

Sementara untuk pengendara yang kedapatan tidak memiliki Sim dan kelengkapan kendaraan lainnya, tetap juga akan diberitindakan. "Kita lakukan penertiban untuk kelengkapan surat-surat kendaraan, jika Sim tidak ada langsung tilang.  Sementara kalau kelengkapan kendaraan diberi peringatan," tambah Maswedi. (Ked)

Related

MAMASA 6499389517638207614

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene