Polair Limpahkan Kasus Penangkapan Kayu Ilegal ke Polres Majene
https://www.fokusmetrosulbar.com/2016/08/polair-limpahkan-kasus-penangkapan-kayu.html
MAJENE, FMS - Kasus penangkapan dua kapal pengangkut kayu diduga ilegal akhirnya dilimpahkan ke Polres Majene. Penangkapan tersebut terjadi pada, Senin (22/8) lalu, sekitar pukul 1.00 dini hari oleh Polisi Perairan (Polair) Polda Sulbar. Dua kapal pengangkut kayu itu telah diamankan di pantai Pamboang kabupaten Majene Sulbar.
Informasi terakhir yang diterima Fokus Metro Sulbar, sekitar 23 kubik kayu muatan kapal yang berlayar dari Berau Kaltim itu, kini sedang dalam penanganan polisi resort Majene.
"Penangannya sudah diserahkan ke Polres Majene pak," kata Basri, kanit reserse dan kriminal Polsek Pamboang, Rabu (24/8).
Sebelumnya diketahui, puluhan kubik kayu jenis ulin itu disebut milik pengusaha berinisial WHD dan AMB. Keduanya adalah warga Luoar kecamatan Pamboang kabupaten Majene. (Ha)
Informasi terakhir yang diterima Fokus Metro Sulbar, sekitar 23 kubik kayu muatan kapal yang berlayar dari Berau Kaltim itu, kini sedang dalam penanganan polisi resort Majene.
"Penangannya sudah diserahkan ke Polres Majene pak," kata Basri, kanit reserse dan kriminal Polsek Pamboang, Rabu (24/8).
Sebelumnya diketahui, puluhan kubik kayu jenis ulin itu disebut milik pengusaha berinisial WHD dan AMB. Keduanya adalah warga Luoar kecamatan Pamboang kabupaten Majene. (Ha)