Pemkab Ingatkan Warga Tinambung Tak Lagi Lepas Ternaknya

foto ilustrasi
TINAMBUNG, FMS - Warga yang selama ini membiarkan ternaknya berkeliaran begitu saja perlu mawas diri.  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman) tahun ini, mulai akan menertibkan ternak liar. Regulasi penertiban ternak lair sudah diatur melaui Peraturan Daerah (Perda).

Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Pemkab Polman, Muh Sarja mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat agar menjaga ternak mereka, khususnya ternak Kerbau, Sapi dan Kambing.

"Jika nanti ada ternak Sapi atau Kerbau yang ditangkap, akan didenda Rp100 ribu per hari. Sementara untuk jenis kambing dan domba Rp50 ribu per hari," sebut Sarja saat menyampaikan sambutan bupati, pada malam Pesta Rakyat di Kecamatan Tinambung Polman, Sabtu malam (18/8/16).  .

Pada kesempatan ini, Sarja juga mengimbau kepada masyarakat Tinambung agar senantiasa menjaga kebersihan. Menurutnya, sertifkat Adipura yang baru diraih belum lama ini harus menjadi kebanggaan bersama seluruh masyarakat Polman. "Sebagai umat Islam, kita patut  memperhatikan kebersihan karena kebersihan merupakan sebahagian dari Iman," ucap Sarja.(Tfk)

Related

POLMAN 6057490496094952589

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene