Pekan Depan Tiga Tersangka PPN Palipi Disidang, Potensi Tersangka Baru Tetap Ada
https://www.fokusmetrosulbar.com/2016/08/pekan-depan-tiga-tersangka-ppn-palipi.html
MAJENE, FMS - Potensi munculnya tambahan tesangka baru dalam kasus korupsi pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palipi masih terbuka.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene kembali memeriksa saksi dari tim pengadaan dan tim peneliti kontrak pembangunan PPN Palipi.
"Iya, saksi yang kita periksa hari ini untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan dari tiga tersangka IL, MNR dan HY," ujar Rizal F Kasi Pidsus Kejari Majene, Selasa (2/8/16).
Kata dia, untuk pelimpahan berkas dari tiga tersangka ke Pengadilan Tipikor Mamuju, rencananya pada, Senin pekan depan. "Setelah pemeriksaan saksi rampung, berkasnya bersama tersangkanya akan dilimpahkan,” katanya.
Penggiat anti korupsi Sulbar Anwar Hakim menilai, semestinya semua pihak yang terlibat penimbunan diperiksa penyidik,termasuk dari Kementerian yang memerintahkan PPK untuk melakukan penambahan pekerjaan. Bahkan Kadis DKP Sulbar katanya, juga harus bertanggung jawab.
"Masaalahnya karena sudah diserahterimakan dari pihak pelaksana proyek kepada Dinas DKP Sulbar, tetapi kenapa Kadis melakukan pembiaran dan tidak dirawat, sehingga proyek bertambah rusak," tandasnya.(HM)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene kembali memeriksa saksi dari tim pengadaan dan tim peneliti kontrak pembangunan PPN Palipi.
"Iya, saksi yang kita periksa hari ini untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan dari tiga tersangka IL, MNR dan HY," ujar Rizal F Kasi Pidsus Kejari Majene, Selasa (2/8/16).
Kata dia, untuk pelimpahan berkas dari tiga tersangka ke Pengadilan Tipikor Mamuju, rencananya pada, Senin pekan depan. "Setelah pemeriksaan saksi rampung, berkasnya bersama tersangkanya akan dilimpahkan,” katanya.
Penggiat anti korupsi Sulbar Anwar Hakim menilai, semestinya semua pihak yang terlibat penimbunan diperiksa penyidik,termasuk dari Kementerian yang memerintahkan PPK untuk melakukan penambahan pekerjaan. Bahkan Kadis DKP Sulbar katanya, juga harus bertanggung jawab.
"Masaalahnya karena sudah diserahterimakan dari pihak pelaksana proyek kepada Dinas DKP Sulbar, tetapi kenapa Kadis melakukan pembiaran dan tidak dirawat, sehingga proyek bertambah rusak," tandasnya.(HM)