Dugaan Pungli di Unsulbar, Panitia PKKMB Enggan Beri Komentar

MAJENE, FMS - Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) menuai protes orang tua mahasiswa. Protes ini dilayangkan atas kebijakan pungutan Rp. 300.000,00 per mahasiswa baru (Maba).

Menurut mereka, pungutan tersebut dinilai pungli karena tidak punya dasar hukum.

"Pembayaran mahasiswa itu sudah terkacover semua dalam UKT, (uang kuliah tunggal-red)," kata Hartono, orangtua maba asal Malunda.

Terpisah rektor Unsulbar, Akhsan Djaluddin, menyebut, adanya biaya tiga ratus ribu tersebut adalah untuk keperluan jas almamater dan kebutuhan mahasiswa baru lainnya.

"Itu memang ada biaya-biaya, tapi yang wajib hanya jas almamater, kalau ndak salah 170 ribu. Biaya yang lain-lain itu sunnah, kira-kira begitu," terang Akhsan.

Akhsan menambahkan, dirinya tidak dalam kafasitas untuk lebih jauh menginterfensi kegiatan kelembagaan mahasiswa. Hanya saja, dia tidak membantah adanya pungutan di kampus yang dia pimpin itu.

Sementara itu, panitia PKKMB Unsulbar yang ditemui di lokasi PKKMB Masjid Ilaikal Mashir Majene, enggan memberikan komentar. Ketua panitia pelaksana, Rian, mala sempat memasang muka tak menyenangkan karena menolak diwawancarai wartawan.

"Nanti aja kami sampaikan," kata Rian singkat, meninggalkan sejumlah wartwan.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulbar, Lukman Umar, yang dimintai komentarnya mengatakan, belum mengetahui dugaan pungli Unsulbar itu. Namun, ia mengaku apapun jika ada dugaan pungli, wajib diproses manakala ada laporan.

"Maaf dinda ya, saya belum memahami itu. Tapi apapun namanya, siapapun orangnya kalau ada dugaan pungli, itu tidak boleh. Kalau ada laporan pasti kami proses," tegas Lukman Umar. (ha)

Related

MAJENE 8041571432723351154

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item