Disdik Hanya Gesit Urusi DAK, Penerima Tunjangan Sertifikasi Disepelekan
https://www.fokusmetrosulbar.com/2016/08/disdik-hanya-gesit-urusi-dak.html
MAJENE, FMS - Keterlambatan pencairan dan permasalahan penerima tunjangan sertifikasi guru hampir tak berkesudahan.
Persoalan ini, tidak henti hentinya disikapai di gedung DPRD Majene. Sore tadi, Komisi III DPRD Majene kembali menggiring jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Majene.
Mereka diminta untuk memberikan kejelasan terkait kendala yang dihadapi. Ketua Komisi III DPRD Majene, Adi Ahsan menegaskan, permasalahan tunjangan sertifikasi guru tidak akan berakhr jika jajaran Disdik tidak optimal bekerja.
"Jangan nanti urusan DAK, baru proaktif menghubungi sekolah. Giliran guru yang tidak lengkap datanya, disepelekan. Kasian kalau guru guru tidak jadi menerima tunjangan hanya karena tidak ada informasi dari Dinas Pendidikan," kesal Adi, saat rapat di gedung dewan, Senin (1/8/16).
Mantan Aktivis LP HAM Sulbar ini, menekankan kepada Kepala Disdik agar menyiapkan ruang khusus tempat penginputan data, sekaligus menambah komputer dan petugas operator."Jangan hanya pak Bakri saja satu orang yang bekerja. Manfaatkan tenaga honorer yang lain," tegasnya.
Anggota Komisi III lainnya, Abdul Wahab menyebut, permasalahan pembayaran tunjangan guru karena Disdik tidak memiliki Standar Operasiional Prosedural (SOP). Menurutnya, program di Disdik tidak akan mampu berjalan secara sistmatis jika mereka belum menetapkan SOP.
Kepala Disdik Majene Burhanuddin, berkelit, keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi terjadi karena banyak diantara guru penerima datanya tidak lengkap."Ada 79 penerima sertifikasi sebelumnya bermasalah namun datanya sudah diperbaiki," kilahnya. (SR)
Persoalan ini, tidak henti hentinya disikapai di gedung DPRD Majene. Sore tadi, Komisi III DPRD Majene kembali menggiring jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Majene.
Mereka diminta untuk memberikan kejelasan terkait kendala yang dihadapi. Ketua Komisi III DPRD Majene, Adi Ahsan menegaskan, permasalahan tunjangan sertifikasi guru tidak akan berakhr jika jajaran Disdik tidak optimal bekerja.
"Jangan nanti urusan DAK, baru proaktif menghubungi sekolah. Giliran guru yang tidak lengkap datanya, disepelekan. Kasian kalau guru guru tidak jadi menerima tunjangan hanya karena tidak ada informasi dari Dinas Pendidikan," kesal Adi, saat rapat di gedung dewan, Senin (1/8/16).
Mantan Aktivis LP HAM Sulbar ini, menekankan kepada Kepala Disdik agar menyiapkan ruang khusus tempat penginputan data, sekaligus menambah komputer dan petugas operator."Jangan hanya pak Bakri saja satu orang yang bekerja. Manfaatkan tenaga honorer yang lain," tegasnya.
Anggota Komisi III lainnya, Abdul Wahab menyebut, permasalahan pembayaran tunjangan guru karena Disdik tidak memiliki Standar Operasiional Prosedural (SOP). Menurutnya, program di Disdik tidak akan mampu berjalan secara sistmatis jika mereka belum menetapkan SOP.
Kepala Disdik Majene Burhanuddin, berkelit, keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi terjadi karena banyak diantara guru penerima datanya tidak lengkap."Ada 79 penerima sertifikasi sebelumnya bermasalah namun datanya sudah diperbaiki," kilahnya. (SR)