Tiga Kasus Dugaan Korupsi Tunggu Hitungan Kerugian BPKP
https://www.fokusmetrosulbar.com/2016/07/tiga-kasus-dugaan-korupsi-tunggu.html
MAMASA, FMS - Sejumlah dugaan kasus korupsi yang saat ini ditangani Polres Mamasa sebentar lagi akan menggelinding ke Kejaksaan. Polres tengah menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP).
Kasat Reskrim Polres Mamasa, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Syamsuriansyah dikonfirmasi diruang kerjanya menyebut, ada 3 kasus yang saat ini menunggu hitungan kerugian dari BPKP, yakni kasus dugaan korupsi ADD Taupe, dugaan penggelapan dana BP4K serta dugaan korupsi pekerjaan MP3KI Kecamatan Tabulahan
Terkait kasus Dana Desa Taupe, pihaknya beserta tim tekhnis Dinas PU dan Perumahan telah melakukan pengecekan dan pengukuran terhadap beberapa item pekerjaan yang dipermasalahkan masyarakat.
"Kami tinggal menunggu laporan dan persuratan resmi dari tim yang ditunjuk. Selanjutnjutnya akan diekspos di BPKP, apakah layak atau tidak untuk dilanjutkan. Kemudian nanti setelah ada hasil dari BPKP baru diadakan gelar perkara untuk menentukan tersangka," jelas Syamsuriansyah, Senin (25/7/16).
Mengenai bocoran rincian hasil pemeriksaan dan pengecekan yang dilakukan Reskrim dan Dinas PU, ia belum bisa memberikan informasi, tetapi peluang kasus tersebut untuk dinaikkan statusnya cukup besar. Ia meminta kepada masyarakat Desa Taupe untuk tetap bersabar menunggu hasil dan proses yang sedang berjalan.
Sementara itu, untuk kasus dugaan penggelapan Dana BP4K, Syamsuriansyah mengaku masih menunggu hasil dari BPKP, dugaan tersangaka juga sampai sekarang masih tunggal yakni bendahara BP4K berinisial D.
"Calon tersangkanya masih tetap satu orang karena pasal yang disangkakan yaitu penggelapan dalam jabatan. Tapi tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan nanti masih ada nama yang akan muncul," tuturnya. (Kedi)
Kasat Reskrim Polres Mamasa, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Syamsuriansyah dikonfirmasi diruang kerjanya menyebut, ada 3 kasus yang saat ini menunggu hitungan kerugian dari BPKP, yakni kasus dugaan korupsi ADD Taupe, dugaan penggelapan dana BP4K serta dugaan korupsi pekerjaan MP3KI Kecamatan Tabulahan
Terkait kasus Dana Desa Taupe, pihaknya beserta tim tekhnis Dinas PU dan Perumahan telah melakukan pengecekan dan pengukuran terhadap beberapa item pekerjaan yang dipermasalahkan masyarakat.
"Kami tinggal menunggu laporan dan persuratan resmi dari tim yang ditunjuk. Selanjutnjutnya akan diekspos di BPKP, apakah layak atau tidak untuk dilanjutkan. Kemudian nanti setelah ada hasil dari BPKP baru diadakan gelar perkara untuk menentukan tersangka," jelas Syamsuriansyah, Senin (25/7/16).
Mengenai bocoran rincian hasil pemeriksaan dan pengecekan yang dilakukan Reskrim dan Dinas PU, ia belum bisa memberikan informasi, tetapi peluang kasus tersebut untuk dinaikkan statusnya cukup besar. Ia meminta kepada masyarakat Desa Taupe untuk tetap bersabar menunggu hasil dan proses yang sedang berjalan.
Sementara itu, untuk kasus dugaan penggelapan Dana BP4K, Syamsuriansyah mengaku masih menunggu hasil dari BPKP, dugaan tersangaka juga sampai sekarang masih tunggal yakni bendahara BP4K berinisial D.
"Calon tersangkanya masih tetap satu orang karena pasal yang disangkakan yaitu penggelapan dalam jabatan. Tapi tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan nanti masih ada nama yang akan muncul," tuturnya. (Kedi)