Tiga Jam Tertahan di RS, Jenazah (Bayi) Asal Ulidang Dipulangkan Anggota Dewan

Foto Ilustrasi: Liputan6
MAJENE, FMS - Setelah tertahan kurang lebih tiga jam di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene akhirnya jenazah (bayi) asal Ulidang kecamatan Tammero'do dipulangkan sekitar pukul 21.30 Wita malam ini, Sabtu (22/7).

Dari informasi yang dihimpun wartawan, jenazah bayi yang baru dilahirkan beberapa hari lalu itu, tertahan di Ruang Perawatan OK Kebidanan RS Majene akibat ketidakberesan administrasi. "Katanya tidak lengkap surat-suratnya Pak, makanya belum bisa pulang." kata salah seorang kerabat pasien RS Majene yang enggan disebut namanya.

Anggota DPRD Majene Adi Ahsan yang menerima informasi tersebut langsung bertolak ke RS Majene. Setiba di RS, Adi Ahsan mendesak pihak RSUD untuk memulangkan jenazah (bayi) itu.

"Sudah pulang, saya katakan pada mereka (pihak Rumah Sakit-red) saya jaminannya," terang Adi saat dihubungi wartawan beberapa menit setelah jenazah (bayi) meninggalkan rumah sakit.

Atas kejadian ini, Ketua Komisi III DPRD Majene ini menyesalkan kurangnya edukasi dan sosialisasi proses pengurusan dan layanan kesehatan di Rumah Sakit. Menurutnya pemerintah harus bertanggung jawab dalam hal pelaksanan sosialisasi KIS maupun BPJS. "Ini karena ketidaktahuan, dia (pasien-red) sebenarnya kan punya kartu KIS, tapi karena tidak tahu mau diapa akhirnya dia mau urus rekomendasi di Kesra. Pihak rumah sakit juga mestinya kasih petunjuk, jangan dibiarkan," sambung Adi.

Kepada wartawan, kader PKPI Majene ini berharap agar kedepan tidak terjadi lagi hal demikian di RSUD Majene. (Ha)

Related

MAJENE 5770389275648686698

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene