Sanksi PNS Malas, Bupati Matra Akan Tahan Gaji

MATRA, FMS - Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara pada hari pertama masuk kerja melaksanakan Inspeksi Mendadak (SIDAK) pasca libur Idul Fitri. Sidak di beberapa SKPD di dalam Ibu Kota Mamuju Utara dipimpin langsung oleh Bupati H. Agus Ambo Djiwa.

Dalam sidaknya, bupati Matra tidak segan-segan memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ketahuan menambah liburnya. Apalagi pemerintah telah memberikan tunjangan yang cukup besar kepada ASN seperti gaji 13, gaji 14, serta TPP.

Agus Ambo Djiwa menyatakan tidak ada alasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bermalas-malasan sementara libur yang dimanfaatkannya sudah sangat panjang. Sanksi yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara yang bolos akan dikenakan sanksi minimal tahan gaji selama sebulan. Bahkan berkas kenaikan pangkat ASN yang malas akan ditahan.

“Sanksi yang paling ringan, apabila tidak hadir dihari pertama yakni gajinya kita tahan,” cetus Agus. (IA)

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item