Ranperda Penataan dan Pemberdayaan Lembaga Adat Ditolak, Fraksi Golkar dan Demokrat Dukung Eksekutif
https://www.fokusmetrosulbar.com/2016/07/ranperda-penataan-dan-pemberdayaan.html
MAMASA, FMS - Sidang paripurna pemandangan umum Fraksi DPRD Mamasa terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan dan Pemberdayaan Lembaga Adat berakhir dengan penolakan dari Mayoritas Fraksi, Senin (18/7/16).
Ranpeda yang diajukan dikembalikan lagi ke Eksekutif untuk dikaji lebih mendalam.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Juru Bicaranya, Andi Sila'ba mengatakan, penolakan tokoh masyarakat Kondosapata dan Pitu Ulunna Salu (PUS) mengharuskan PKB untuk menolak Ranperda.
PKB meminta Eksekutif untuk mengkaji dan mendalami materi Ranperda sesuai budaya yang dianut warga di Kabupaten Mamasa.
"Kami menerima banyak masukan dari masyarakat, sehingga Fraksi PKB meminta Eksekutif untuk mengkaji ulang Ranperda ini," kata Andi.
Senada dengan itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem, Ely Sambominanga menyebut, setiap produk hukum yang dibentuk harus melahirkan keharmonisan, jika mengganggu kenyamanan masyarakat maka produk hukum harus dikaji secara detail, mulai dari nama, fungsi, hingga manfaatnya bagi masyarakat adat.
"Kami menyimpulkan bahwa Ranperda ini perlu dikembalikan ke Pemda untuk dikaji kembali agar semua objek dapat menerima regulasi tersebut," tegas Ely.
Dari delapan Fraksi yang menyampaikan pandangannya, tercatat hanya Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat yang secara jelas menerima Ranperda itu.
"Setelah melakukan rapat interen bersama sejumlah anggota Fraksi, maka Ranperda diterima untuk menjadi Perda," Jelas Juan Gayang Pongtiku, Sekretaris Fraksi Demokrat.
Pimpinan Sidang Paripurna DPRD, Orsan Sleman, setelah mendengar pandangan akhir fraksi-fraksi menyimpulkan Ranperda Kelembagaan Adat harus diuji dan kaji secara mendalam sesuai mekanisme dan memperhatikan sejumlah catatan Fraksi agar menjadi perhatian Pemda dalam menyusun kembali Ranperda tersebut.
"Perlu kajian mendalam serta uji publik dan uji akademis tentang Ranperda ini. Adapun laporan pansus dan pandangan akhir fraksi merupakan bagian dari keputusan ini," Simpul Orsan
Sementara itu pihak Eksekutif Mamasa yang diwakili Asisten II, Simon Ratta dalam sambutannya mengapresiasi kerja DPRD Mamasa dan menghargai apa yang telah diputuskan.
"Mewakili Pemerintah kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan dewan. Tanggapan Fraksi akan menjadi perhatian pihak Eksekutif untuk kembali melakukan perbaikan atas Ranperda yang diajukan," janjinya.(Kedi)
Ranpeda yang diajukan dikembalikan lagi ke Eksekutif untuk dikaji lebih mendalam.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Juru Bicaranya, Andi Sila'ba mengatakan, penolakan tokoh masyarakat Kondosapata dan Pitu Ulunna Salu (PUS) mengharuskan PKB untuk menolak Ranperda.
PKB meminta Eksekutif untuk mengkaji dan mendalami materi Ranperda sesuai budaya yang dianut warga di Kabupaten Mamasa.
"Kami menerima banyak masukan dari masyarakat, sehingga Fraksi PKB meminta Eksekutif untuk mengkaji ulang Ranperda ini," kata Andi.
Senada dengan itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem, Ely Sambominanga menyebut, setiap produk hukum yang dibentuk harus melahirkan keharmonisan, jika mengganggu kenyamanan masyarakat maka produk hukum harus dikaji secara detail, mulai dari nama, fungsi, hingga manfaatnya bagi masyarakat adat.
"Kami menyimpulkan bahwa Ranperda ini perlu dikembalikan ke Pemda untuk dikaji kembali agar semua objek dapat menerima regulasi tersebut," tegas Ely.
Dari delapan Fraksi yang menyampaikan pandangannya, tercatat hanya Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat yang secara jelas menerima Ranperda itu.
"Setelah melakukan rapat interen bersama sejumlah anggota Fraksi, maka Ranperda diterima untuk menjadi Perda," Jelas Juan Gayang Pongtiku, Sekretaris Fraksi Demokrat.
Pimpinan Sidang Paripurna DPRD, Orsan Sleman, setelah mendengar pandangan akhir fraksi-fraksi menyimpulkan Ranperda Kelembagaan Adat harus diuji dan kaji secara mendalam sesuai mekanisme dan memperhatikan sejumlah catatan Fraksi agar menjadi perhatian Pemda dalam menyusun kembali Ranperda tersebut.
"Perlu kajian mendalam serta uji publik dan uji akademis tentang Ranperda ini. Adapun laporan pansus dan pandangan akhir fraksi merupakan bagian dari keputusan ini," Simpul Orsan
Sementara itu pihak Eksekutif Mamasa yang diwakili Asisten II, Simon Ratta dalam sambutannya mengapresiasi kerja DPRD Mamasa dan menghargai apa yang telah diputuskan.
"Mewakili Pemerintah kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan dewan. Tanggapan Fraksi akan menjadi perhatian pihak Eksekutif untuk kembali melakukan perbaikan atas Ranperda yang diajukan," janjinya.(Kedi)