Pulonco!? Bukan zamannya Lagi, SMAN 3 dan SMK 1 Polewali Dukung Permendikbud Baru

POLMAN, FMS - Setelah keluarnya larangan tentang perpuloncoan di sekolah berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendikbud) RI nomor 18 tahun 2016 tentang pengenalan sekolah bagi siswa baru, ternyata sejumlah guru yang ada di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) sangat setuju dan mendukung hal tersebut.

Seperti yang diungkapkan Kepala Sekolah SMAN 3 Polewali Burhanuddin Bohari. Ia telah mewanti-wanti kepada kakak senior yang ada di sekolah tersebut untuk mematuhi Permendikbud. "Tidak boleh samasekali ada perpuloncoan. Tidak boleh memakai yang aneh-aneh seperti; pita, kaos kaki yang berbeda-beda," tegasnya, Jumat (15/7).

Ditambahkan, kalau soal atribut hanya menggunakan warna gugus saja, itupun memakai karton manila agar bisa membedakan gugus satu dan dua. "Hukuman yang diberikan kepada siswa baru tidak sampai kepada hukuman fisik. Paling hanya disuruh menghafal Undang-Undang dan tidak akan pernah melakukan kekerasan sampai pengenalan lingkungan sekolah (PLS) ini selesai," imbuh Burhanuddin.

Hal senada juga diutarakan Kepala Sekolah SMK 1 Polewali Mustari. Perpuloncoan memang bukan zamannya lagi . Hal seperti itu samasekali tidak menyangkut hubungan dengan pendidikan.

"Jadi, kalau benar-benar ingin membangun karakter anak bangsa, maka jangan dipulonco seperti itu. Misalnya memakai nama dan atribut yang aneh-aneh, pakai nama binatang padahal mereka manusia. Itu secara tidak langsung memberi jalan kepada anak lain untuk mem-bully temannya dan memberi pelajaran buruk bagi siswa," jelas Mustari. (Umma)

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene