PNS DKP Sulbar Ditetapkan Tersangka PPN Palipi

Ilustrasi
MAJENE, FMS - Kejaksaan Negeri Majene, kembali menetapkan tiga tersangka baru kasus PPN Palipi Majene. Dari informasi yang dihimpun wartawan, Jum'at (22/7) mereka diketahui adalah kontraktor berinisial ILH dan HM dari PT. Fatimah, serta satu orang PNS DKP Provinsi Sulbar berinisial HMG.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Majene, Rizal F, SH., MH membenarkan hal tersebut, Ia mengatakan, ketiga tersangka itu saat ini tengah ditahan di Rutan Klas II B Majene untuk proses hukum lebih lanjut.

"Masih dalam penyelidikan, dan secepatnya kita akan lalukan proses hukum selanjutnya," sebut Rizal.

Sebelumnya Kejari Majene menetapkan tiga tersangka yang telah jatuh vonis yakni Ahmad Hasan. Serta dua tersangka lainnya yakni Grasastra, dan Alamsayah yang saat ini masih dalam menjalani proses persidagan. (Ha)

Related

MAJENE 3289619530959642943

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item