PMD Benarkan LPJ Desa Bermasalah

MAMASA, FMS - Hearing DPRD dan PMD yang berlangsung di gedung DPRD Mamasa siang tadi, Kamis (14/7/2016), menjawab desas desus opini WTP yang menjadi sorotan warga belakangan ini di Bumi Kondosapata. 

Dihadapan dewan, Kabid pemerintahan desa PMD Mamasa Rozi, membenarkan jika pelaporan keuangan desa tahun 2015 masih bermasalah. Ia menyebut bahwa berkisar 90 persen desa di Mamasa, bermasalah tentang pelaporan keuangan.     

Jawaban Rozi sontak dihujani pertanyaan dewan terkait dasar pemeriksaan BPK atas penggunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD). Rozi menjawab, laporan ke BPK dan Kementerian Desa PDTT mendasari rekap rekomemdasi yang diberikan kepala desa untuk pencairan ADD/DD. 

"Saat kami diperiksa, yang kami sajikan hanya rekapan rekomensasi yang berkaitan pencairan dana tersebut dari rekening desa, sementara mengenai penggunaan dana dilapangan itu wewenang desa untuk memasukkan laporan," ucapnya. 

Sekaitan hal itu desa diberi waktu untuk memasukan pertanggungjawaban sampai akhir Januari tahun berikutnya. "Batas waktu memasukkan SPJ-nya dipatok sampai minggu ke empat Januari," tambahnya.  

Atas keterangan PMD, anggota dewan Ely mempertegas bahwa audit BPK Perwakilan Sulawesi Barat, ternyata hanya sebatas memeriksa pencairan dana dari rekening daerah masuk ke rekening desa. Audit tersebut mendasari laporan anggaran Kabupaten Mamasa yang dituangkan dalam LHP. 

"Itu yang dipastikan BPK bahwa dana sudah sampai, tetapi belum memeriksa dana yang dikirim ke rekening desa masing-masing, apakah sudah digunakan sesuai perencanaan atau tidak," jelas Ely. 

Sebelumnya, politisi Partai Nasdem itu menduga, hasil pemeriksaan BPK sudah sampai pada pemeriksaan penggunaan ADD/DD sehingga Mamasa meraih Opini WTP. "Ternyata hasil audit BPK belum menyentuh soal penggunaan dan pengelolaan dana desa," ujar Ely. (kedi/riz)

Related

MAMASA 1357703174147613102

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene