Luar Biasa!!! Mamuju Raih WTP Empat Kali Berturut Turut

MAMUJU, FMS - Pemerintah Kabupaten Mamuju patut diacungi jempol, daerah ini kembali mencatat sejarah gemilang dengan meraih predikat tertinggi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI Perwakilan Sulbar. 

Penghargaan tersebut merupakan prestasi keempat yang diraih secara berturut-turut Pemkab Mamuju. Predikat opini WTP diumumkan secara terbuka oleh kepala BPK RI Sulbar Sumedi,SH.,CN di ruang auditorium kantor BPK perwakilan Sulbar, Selasa (19/7/2016). Penyerahan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kabupaten Mamuju tahun 2015, dihadiri Bupati Mamuju Drs.H.Habsi Wahid,MM dan Ketua DPRD Mamuju Hj.St.Suraedah,SE.,MSi serta sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemkab Mamuju.
  
Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar Sumedi, mengapresiasi atas perolehan opini WTP. Upaya yang dilakukan Pemkab Mamuju dalam menerapkan perubahan sistem laporan keuangan, menurutnya telah sesuai standar akutansi pemerintah. 

Dikatakan, kendati harus menghadapi beberapa tantangan mendasar, ternyata laporan keuangan Pemkab Mamuju tidak berdampak signifikan. Padahal banyak hal yang dapat mempengaruhi hasil pemeriksaan BPK tahun ini. Seperti kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang terbilang baru, serta adanya perubahan sistem standar akutansi pemerintahan dari Cash Toward Accrual menjadi Accrual. "Tapi semua itu dapat dilewati dengan baik," pujinya.   

Sebagai bukti, laporan keuangan Pemkab Mamuju masih memenuhi kriteria penilain yang didasarkan pada empat poin utama. Yaitu kesesuaian standar akutansi pemerintah, kecukupan kelengkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal. Sebab itu Sumedi mengaku sangat mengapresiasi atas upaya yang dilakukan Pemkab Mamuju. 

Adapun catatan untuk Pemkab Mamuju yang diberikan BPK, Sumedi meminta segera ditindaklanjuti. Seperti pengelolaan belanja barang yang diserahkan ke masyarakat oleh lima SKPD, dinilai belum sesuai Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 jo Permendagri Nomor 39 Tahun 2012. "Sesuai aturan, rekomendasi dari BPK ini wajib ditindak lanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan ini diterima," pinta Sumedi.

Bupati Mamuju H Habsi Wahid menyambut gembira predikat opini WTP dari BPK itu. Kata dia, prestasi tersebut sesungguhnya telah disiapkan dengan matang setahun terakhir. Masa itu, peningkatkan kualitas SDM pengelola keuangan daerah digenjot melalui pelatihan. Kemudian pembenahan sejumlah perangkat daerah serta peraturan daerah yang dapat mendorong pengelolaan keuangan yang maksimal, dan juga upaya membangun sinergitas antara pemangku kepentingan. "Ini adalah prestasi yang masih sangat jarang diraih oleh daerah lain, karenanya perlu disyukuri dan dipertahankan," ucapnya. (hms/ar/riz)

Related

MAMUJU 3514684276859663991

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item