Legislator Curiga WTP Disepakati Dibawah Meja

MAMASA, FMS - Legislator Mamasa dari Partai Nasional Demokrat Ely Sambominanga mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kabupaten Mamasa. 

Sosok yang selama ini dikenal sangat vokal di dewan itu menegaskan, dirinya mensinyalir adanya penyelesaian dibawah meja sehingga Mamasa dapat meraih opini WTP. Pernyataan tajam itu ditegaskan Ely dihadapan Aliansi Masyarakat Desa Taupe (AMDT) Kecamatan Mamasa, saat menyampaikan aspirasi, Rabu (13/7/2016). 

Ia bahkan mempertanyakan kewajaran Mamasa mendapatkan Opini dari BPK atas Laporan Hasil Penilaian (LHP) Mamasa tahun 2015. Dari laporan AMDT, terungkap bahwa SPJ Anggaran Dana Desa (ADD) Taupe tahun 2015, ternyata belum masuk. "Bagaimana bisa ADD Mamasa Tahun 2016 bisa cair sementara ada SPJ ADD tahun 2015 yang masih tercecer," jawab Ely menanggapi aspirasi yang disampaikan AMDT. 

Terkait laporan AMDT, Ely menegaskan bahwa hal itu masih perlu dikonfirmasi, diklarifikasi dan ditelusuri faktanya. Gerakan massa seperti itu dibutuhkan dukungan analisis data dan fakta. Bahkan tidak menutup kemungkinan gerakan massa dan semacamnya dilandasi kepentingan pihak tertentu. "Makanya kita harus objektif dan semua pihak terkait mesti kita mintai keterangan dan pendapat," ujarnya. 

Sebab itu, pihaknya belum bisa memberi tanggapan atas tuntutan masyarakat AMDT. Dewan masih harus menunggu penjelasan pihak terkait yang akan dipanggil untuk klarifikasi. Rencananya, Kabag Hukum Pemda Mamasa, PMD dan Polres Mamasa akan diundang hearing bersama. Kesempatan itu sekaligus memperjelas apa yang sudah menjadi pernyataannya. "Tentu saja kita akan mengupas masalah ini sebab penting untuk RDP berikutnya," tegas Ely. 

Dalam pertemuan siang tadi, Jendral lapangan AMDT Ma'dika mengatakan, tuntutan yang disampaikan ke dewan terkait dugaan tindak pidana korupsi Kepala Desa Taupe, Luther. Selain itu AMDT meminta solusi untuk pencairan ADD tahun 2016. "Kami harap ada solusi agar ADD Taupe bisa segera dicairkan meskipun kepala desa belum memasukkan SPJ tahun 2015," pinta Ma'dika. (kedi/riz) 

Related

MAMASA 1644901946668654618

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item