Hasil Sidak, Sekkab Mamasa Pastikan Hentikan Gaji PNS Malas
https://www.fokusmetrosulbar.com/2016/07/hasil-sidak-sekkab-mamasa-pastikan.html
MAMASA, FMS - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mamasa Benyamin YD, hari pertama masuk kerja langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Salah satunya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan. Dinas yang memiliki pegawai lebih banyak setelah Dinas Pendidikan ini menjadi pilihan pertama pelaksanaan Sidak.
Pejabat mendampingi saat Sidak yakni, Kasatpol PP, Domina Mogot, Asisten 1 Simon Ratta'. Ditengah Sidak, Sekkab mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar senantiasa meningkatkan etos kerja.
"PNS sebagai abdi negara diharapkan dapat hadir setiap hari untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," kata Benyamin, Senin (11/7/2016).
Dikatakan, bahwa Sidak dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari instruksi Kemenpan kepada setiap daerah untuk melakukan pengecekan kehadiran pegawai pada hari pertama setelah libur.
"Hasil dari Sidak nantinya akan kami laporkan ke Kemenpan sebagai catatan atas kinerja aparatur," tambahnya.
Benyamin mengaku, puas dengan kehadiran pegawainya di hari pertama karena mencapai 90 persen. Terkait ketidak hadiran beberapa pegawai, karena alasan tugas luar, sakit, bahkan ada yang tanpa alasan, Sekkab menegaskan akan memberikan tindakan terhadap pegawai yang lalai menjalankan tugas.
"Pegawai yang sengaja lalai akan diberikan pembinaan dan sanksi karena sengaja melakukan aktivitas diluar tanggung jawab yang diperintahkan oleh Undang-undang," tegas Benyamin.
Sementara beberapa pagawai yang sudah tahunan tidak melaksanakan tugas, gajinya akan dihentikan sementara hingga yang bersangkutan melapor kembali. (Kedi)
Salah satunya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan. Dinas yang memiliki pegawai lebih banyak setelah Dinas Pendidikan ini menjadi pilihan pertama pelaksanaan Sidak.
Pejabat mendampingi saat Sidak yakni, Kasatpol PP, Domina Mogot, Asisten 1 Simon Ratta'. Ditengah Sidak, Sekkab mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar senantiasa meningkatkan etos kerja.
"PNS sebagai abdi negara diharapkan dapat hadir setiap hari untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," kata Benyamin, Senin (11/7/2016).
Dikatakan, bahwa Sidak dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari instruksi Kemenpan kepada setiap daerah untuk melakukan pengecekan kehadiran pegawai pada hari pertama setelah libur.
"Hasil dari Sidak nantinya akan kami laporkan ke Kemenpan sebagai catatan atas kinerja aparatur," tambahnya.
Benyamin mengaku, puas dengan kehadiran pegawainya di hari pertama karena mencapai 90 persen. Terkait ketidak hadiran beberapa pegawai, karena alasan tugas luar, sakit, bahkan ada yang tanpa alasan, Sekkab menegaskan akan memberikan tindakan terhadap pegawai yang lalai menjalankan tugas.
"Pegawai yang sengaja lalai akan diberikan pembinaan dan sanksi karena sengaja melakukan aktivitas diluar tanggung jawab yang diperintahkan oleh Undang-undang," tegas Benyamin.
Sementara beberapa pagawai yang sudah tahunan tidak melaksanakan tugas, gajinya akan dihentikan sementara hingga yang bersangkutan melapor kembali. (Kedi)