Bupati Matra Ingatkan Dana Desa Dikelola dengan Baik

MATRA, FMS - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) mengumpulkan 59 Kepala Desa dan Badan Pemberdayaan Desa (BPD), dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Desa dan Evaluasi Dana Desa Tahap I pada Jumat (29/7/2017)

Sebelum mengawali rapat koordinasi, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintaha Desa H. M. Arfan Lasibe, S.Sos., M. Si., mengecek kehadiran Kepala Desa dan BPD. Kegiatan ini juga dihadiri Asisten I dan camat se-Kabupaten Mamuju Utara.

Pada laporan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa H. M. Arfan Lasibe, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa untuk dana desa telah dicairkan baik dari dana desa dan ADD sebanyak 40 Milyar.

"Tentunya di 40% kita sudah salurkan pada semua desa dan juga dana desa 60% dari pagu dana desa di Mamuju Utara kurang lebih 20 Milyar untuk pembangunan fisik di desa," tuturnya.

Sambung Arfan, Kepala Desa diminta untuk berkoordinasi dengan steakholder yang ada untuk membangun desa seperti berkoordinasi dengan pendamping desa, tenaga ahli, BPD, dan camat.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendapatan Daerah H. Abdul Wahid, S.Sos., M.Si., meminta bantuan stakeholder desa untuk menyosialisasikan Perda yang telah diketuk beberapa hari yang lalu, yakni izin usaha sarang walet.

Selain hal tersebut, Abdul Wahid juga meminta untuk meng-efektifkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). "Pembangunan di Mamuju Utara ini dapat berjalan efektif apabila pajak dapat ditagih dengan maksimal, apalagi BPMD akan memberikan Motor kepada kepala dusun," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Mamuju Utara H. Agus Ambo Djiwa menyampaikan, bahwa kepala desa diminta untuk memanfaatkan potensi di segala bidang, baik potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Sebab itu, pemerintah pusat telah memberikan dana desa yang angkanya fantastis dan tahun depan diperkirakan sudah mencapai 1 milyar per desa.

"Insya Allah pada Tahun 2017 mendatang terealisasi 1 Milyar satu desa, karena prinsip Pak Jokowi membangun dari pinggiran sehingga diharapkan desa dapat berkembang," kata Agus.

Agus juga mengingatkan kepada kepala desa harus berhati-hati dalam mengelola dana desa. Menurutnya, ada empat hal akan memunculkan korupsi yaitu jika tidak mempelajari undang-undang, perencanaan yang tidak baik, pelaksanaan, dan evaluasi kurang maksimal. Keempat hal tersebut harus dipahami oleh para kepala desa, harapnya.

Pada kesempatan itu pula Agus meminta kepada kepala desa untuk berkoordinasi dengan pendamping desa dan pendamping kecamatan.
"Sebab tugas mereka menjaga, mengawasi, membimbing, mengevaluasi, dan membantu kepala desa," ungkapnya. (Ia/Ha)

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene