Dua Perawat Honorer Menunggu SK Pemecatan

Aksi Perawat Honorer 

Mamuju, FMS - Dua perawat honorer yang bekerja di Puskemas Kalukku dan Sistap Perizinan Mamuju terancam bakal dipecat.

Keduanya tinggal menunggu SK pemecatan dari Bupati Mamuju.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, dr. Firmon saat dikonfirmasi, Selasa (18/12/2018).

Ia mengatakan, keduanya bakal dipecat karena masih mogok kerja.

Firmon menjelaskan, hasil rapat yang digelar dan dihadiri oleh pihak Puskesmas telah melaporkan perawat yang masih melakukan mogok kerja.

Sebelumnya, Pemda Mamuju telah mengeluarkan surat edaran yang isinya meminta agar para perawat kembali bekerja terhitung batas waktu hingga tanggal 15 Desember 2018.

Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid mengatakan, dirinya telah meminta kepada Sekretaris Daerah untuk mengeluarkan surat edaran yang salah satu pointnya, memberikan kesempatan kepada para perawat untuk kembali bekerja paling lambat sampai tanggal 15 desember 2018.

"Jika dalam kurun waktu tersebut, mereka tidak dapat kembali aktif dibuktikan dengan evaluasi absensi tiap instansi terkait, maka mereka dinyatakan mengundurkan diri dan tidak siap untuk menjadi tenaga honorer daerah," tegas Habsi.

(wati)

Related

MAMUJU 2359336460168500821

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item