Datangi Kantor DPRD Majene, Almaper Desak DPRD Cabut Izin Alfamidi dan Indomart
https://www.fokusmetrosulbar.com/2017/10/aksi-berlanjut-almapera-desak-dprd.html
Massa aksi Almaper diterima Ketua DPRD Majene (Foto: Taufik/ Fms) |
Sejumlah massa yang berorasi dengan membawa spanduk bertuliskan kecaman terhadap toko moderen tidak berlangsung lama. Para pengunjuk rasa yang merupakan mahasiswa gabungan dari sejumlah sekolah tinggi Majene itu, disambut baik anggota DPRD Majene dan diajak mediasi dalam ruang kantor DPRD.
Mediasi kemudian digelar dengan dipimpin Ketua DPRD Majene, Darmansyah, didampingi tiga anggota DPRD lainnya, yakni Hasriadi, Arwin B dan Hasbina Arif Saleh.
Dalam mediasi tersebut, Almaper menyampaikan empat hal penting kepada DPRD. Pertama, meminta DPRD mencabut Surat Izin Toko Swalayan (IUTS) Alfamidi dan Indomart karena dianggap merugikan rakyat Majene. Kedua, melaksanakan kewajiban pemerintah sebagaimana termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 19 tahun 2015 yang didalamnya secara tegas melindungi UMKM, memberdayakan dan menata toko swalayan atau pasar swalayan. Ketiga, melaksanakan fungsi pengawasan DPRD terhadap berjalannya sistem pemerintahan di Majene. Keempat, meminta DPRD mendesak Pemkab untuk merealisasikan program MP3.
"Kami menganggap pasar swalayan Alfamidi dan Indomart telah terang-terangan melakukan praktek monopoli dan bersaing tidak sehat dengan pedagang lokal (PKL dan UMKM) karena melakukan persamaan harga barang. Dan itu melanggar Undang-Undang nomor 5 tahun 1999," sebut Aco Nursamsu, anggota Almaper.
Selain itu, pasar moderen juga dinilai melakukan pemusatan ekonomi dengan membangun kerjasama dengan beberapa toko moderen lokal. Seperti Toko Sulawesi, Toko Mitra dan Toko Dewi.
"Itu akan mematikan pedagang lokal dan produk lokal sehingga berujung pada berkurangnya penghasilan rakyat dan kemudian merebak pengangguran," ungkapnya.
Terkait hal itu, Darmansyah menyebut akan menindaklanjuti persoalan demikian dengan mengundang perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan pasar moderen dan perwakilan pedagang lokal untuk menuntaskannya.
"Insya Allah Minggu ini kita mediasikan, apakah diserahkan ke komisi yang membidanginya atau saya yang melakukannya, yang jelasnya DPRD akan serius menangani ini, beri kami waktu," ujar Darmansyah.
Namun massa Almaper kurang yakin terhadap apa yang diungkapkan Ketua DPRD. Mereka mengancam akan kembali berunjukrasa jika aspirasinya tidak ditindaklanjuti.
"Kami akan kembali berdemo pak jika tidak tampak adanya upaya penyelesaian," sebut Muid, anggota Almaper lainnya.
Darmansyah kembali menegaskan kepada Almaper bahwa dirinya berjanji akan membantu mencarikan solusi hingga permasalahan tersebut dapat terselesaikan dengan baik.
"Kalau perlu mari kita buatkan surat perjanjian yang kita tandatangani bersama," ungkap Darmansyah. (tfk/har)