Berkas Perkara OTT Dugaan Pungli Dinas PU Majene Dikembalikan ke Penyidik Polres.

Majene, fokusmetrosulbar.com- Kejaksaan Negeri Majene telah mengembalikkan berkas perkara kasus dugaan pungli pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Daerah Kabupaten Majene tahun 2016 lalu. Berkas perkara dugaan pungli yang menjerat BJ dan RS lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) tanggal 25 Juli 2016 oleh unit Tripikor Polres Majene itu, dikembalikkan karena belum siap berlanjut ke Pegadilan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Majene, Rizal F mengatakan, pengembalian berkas perkara tersebut dilakukan karena masih ada yang kurang.

"Jaksa peneliti menyatakan berkasnya belum lengkap, sehingga dikembalikan ke penyidik Polres untuk dilengkapi," kata Rizal F.

Disampaikan pada acara Pres Gathering, Jum'at (6/1) di Cafe Mega Kecamatan Banggae, Rizal F menjelaskan bahwa diberikan waktu 14 hari kepada penyidik Polres untuk melengkapi berkas tersebut sehingga bisa langsung dilimpahkan ke Pengadilan.

"Hanya perlu kelengkapan materil saja, saya kira tetap, nanti akan kita limpahkan ke Pegadilan," terang Rizal kepada sejumlah wartawan. (har)

Related

MAJENE 6625328864615649326

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene