Sidang Paripurna Alot, Pengesahan APBD Majene Ditunda.

MAJENE, FMS- Sidang Paripurna Pengesahan APBD Majene Tahun 2017 yang digelar hari ini Kamis (29/12) siang terpaksa ditunda. Sidang ditunda usai protes sejumlah anggota dewan yang menilai adanya kekeliruan dalam pengagendaan sidang.

Ketua Badan Legislasi Daerah (Balengda) DPRD Majene, Abdul Wahab, SH mengatakan, berdasarkan Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang peraturan perundang-undangan,diatur dalam satu pasal bahwa penetapan program legislasi daerah dilakukan sebelum penetapan APBD.

"Program legislasi itukan ditetapkan mendahului, jadi mana mungkin bisa dilakukan pengesahan APBD," kata Wahab di Gedung DPRD Majene usai sidang paripurna ditunda.

Lebih lanjut Wahab menjelaskan, bahwa Program Legislasi (Prolegda) DPRD Majene belum menemui kesesepakatan sehingga dirinya menilai perlu adanya kesepakatan bersama DPRD dan Pemerintah untuk mengesahkan Prolegda terlebih dahulu sebelum pengesahan APBD.

Pengesahan Prolegda Tidak Teragenda

Ketika Ketua Balegda, Abdul Wahab ditanya mengapa Prolegda tidak disahkan satu rangkaian dengan Pengesahan APBD Majene Tahun 2017 hari ini, dengan tegas Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan hal tersebut tidak diagendakan.

"Ketika terjadi penetapan APBD, maka harus ada Prolegda di dalamnya. Tapi ini Prolegdanya tidak teragenda," katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Majene, Aco Taswin yang dikonfirmasi soal agenda pengesahan Prolegda menjelaskan, bahwa tidak benar jika Paripurna hari ini tidak mengagendakan pengesan Prolegda. Namun, Sekwan mengungkapkan, adanya kesalapahan antara Pimpinan Dewan dengan para anggota DPRD Majene.

"Saya kira ini hanya miskomunikasi saja, bukan tidak teragenda," ucap Aco Taswin singkat.

Sidang Paripurna Pengesahan APBD Majene Tahun 2017 terpaksa ditunda hingga malam nanti usai pelaksanaan Sholat Isya. (har).

Related

MAJENE 6726891326148019341

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene